Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebutkan 4 Batasan bagi Ormas, jika Melanggar Ada Sanksi

Kompas.com - 25/11/2019, 13:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, ada empat batasan penting dalam pendirian organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia.

Pertama, harus menghargai hak asasi orang lain. Kedua, menjaga ketertiban umum. Ketiga, menjaga etika dan moral.

"Dan keempat, dalam kali ini menjaga keamanan nasional yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks Indonesia menjaga NKRI," ujar Tito sebelum menyerahkan penghargaan dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Kemendagri Catat Jumlah Ormas Meningkat, Capai 431.465 Organisasi

Karena itu, jika keluar dari empat batasan di atas, akan ada sanksi.

"Itu (empat hal tadi) yang jadi batasannya. Karena kalau keluar dari itu ada sanksinya. Akan kita tindak (dengan) pencabutan izin hingga sanksi pidana, " lanjut Tito menegaskan.

Meski demikian, Tito juga menekankan kehadiran ormas merupakan penyeimbang dari dominasi negara.

Menurut Tito, ormas merupakan aktor non state yang hadir untuk melawan sistem otoritarian.

Baca juga: Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Pastikan Akan Tindak Aksi Premanisme

Ormas merupakan bentuk civil society sebagai penyeimbang negara dan mendorong sistem check and balances.

"Negara tetap memerlukan check and balances dari ormas. Memberikan kritik ke pemerintah. Menjadi kelompok penekan. Namun ormas juga harus mampu berinovasi dalam rangka berkolaborasi dengan pemerintah," tutur Tito.

"Bukan berarti permisif namun daya kritis tetap harus dijaga. Kuncinya adalah komunikasi harus terbangun antara aktor state dan aktor non state. Trust tidak bisa dibangun dalam sehari. Kadang-kadang terjadi trust and distrust," tambahnya.

Baca juga: Gabungan Ormas Kebangsaan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks

Pada kesempatan ini Tito juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah ormas yang berprestasi dari berbagai bidang.

Para peraih penghargaan itu yakni :

-Bidang Pendidikan : Selamat Pagi Indonesia

-Bidang Pemberdayaan Perempuan: Perkumpulan Kapal Perempuan

-Bidang Tata Kelola Pemerintahan: Perludem

Halaman:


Terkini Lainnya

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com