JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute meminta penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melalui penerbitan peraturan presiden.
Langkah itu diharapkan dalam rangka peningkatan toleransi dan penanganan radikalisme di Tanah Air.
"Bagaimana kita memasarkan toleransi, tata kelola toleransi kebinekaan, hanya pada sebuah forum yang kelembagaannya tidak jelas, itu problematic menurut saya," ucap Direktur Riset Setara Institute, Halili, saat konferensi pers di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Selama ini, pembentukan FKUB hanya berdasarkan Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Peraturan itu ditandatangani Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Setara: Dalam 5 Tahun Terakhir Terjadi Peningkatan Intoleransi di Yogyakarta
Dengan diterbitkannya perpres, Halili menilai langkah itu akan menguatkan FKUB secara kelembagaan, peran, dan operasional.
Harapannya, menurut dia, pengawasan dan pertanggungjawaban kinerja FKUB juga akan menjadi jelas.
"Dengan perpres itu akan jelas, ini sebenarnya civil society atau negara. Kalau negara kan pertanggungjawaban atas kinerja mereka, laporan mereka kepada publik, itu kan bisa lebih tegas," kata dia.
Halili juga berharap adanya penguatan kapasitas anggota FKUB melalui pelatihan dan kesempatan lainnya.
Penerbitan perpres menjadi salah satu agenda prioritas yang ditujukan bagi Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait peningkatan toleransi dan penanganan radikalisme.
Agenda itu disampaikan, sebab Halili berpandangan belum terlihat langkah terpadu dari menteri baru di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Sejauh ini kami tidak melihat ada kepaduan, jadi tampak setiap menteri ini jalan sendiri-sendiri, yang sangat menonjol adalah Menag yang statement-nya itu mengundang beberapa respons yang tentu menimbulkan kegaduhan saya kira," ucapnya.
Agenda prioritas lainnya adalah memfasilitasi partisipasi elemen masyarakat sipil, memberikan dukungan pendanaan yang memadai, merumuskan standard operating procedures (SOP), serta mendukung inisiatif FKUB dalam mempromosikan toleransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.