Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa terhadap Kinerja BNN, Komisi III Bakal Bentuk Panja Pemberantasan Narkoba

Kompas.com - 21/11/2019, 21:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harapan mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) terkait pemberantasan dan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Mulfachri dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Komjen Heru Winarko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Berangkat dari keprihatinan itu, saya kira memang tidak terlalu berlebihan rapat ini untuk memutuskan segera membuat panja," kata Mulfachri.

Mulfachri mengatakan, panja akan bekerja secara simultan membantu BNN agar dan lembaga lainnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Lebih lanjut, Mulfachri mengatakan, mekanisme pembentukan panja akan ditentukan dalam rapat pleno Komisi III.

"Insya allah dukungan-dukungan teman-teman lain di komisi III dapat kita peroleh dan dalam waktu singkat bisa segera membentuk panja," kata dia. 

Baca juga: Bantah DPR, Kepala BNN Klaim Pemberantasan Narkoba Berjalan Efektif

Sebelumnya, dalam rapat Komisi III bersama BNN, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan Syarifuddin Sudding dari Fraksi PAN mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja BNN.

Sudding menyebut, jika tak ada pembenahan, terbuka opsi untuk tak mempertahankan BNN, dan melebur lembaga itu menjadi satu kesatuan dengan institusi kepolisian.

"Bagaimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," kata Sudding dalam rapat Komisi III.

Sudding mengatakan, sejak BNN didirikan pada tahun 2002, tidak ada kabar baik soal pemberantasan narkoba. Justru, dari tahun ke tahun, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.

Bahkan, jika dulu Indonesia dikenal sebagai "konsumen" narkoba, kini sudah menjadi produsen.

Peredaran narkoba kini tidak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi sudah sampai ke anak usia sekolah dasar.

Sudding pun mempertanyakan capaian BNN sebagai leading sector pemberantasan penyalahgunaan narkoba

"Sudah berapa banyak jaringan-jaringan internasional yang bapak putus mata rantainya dalam kaitannya masalah peredaran narkoba ini? Dan sudah berapa banyak bandar narkoba yang bapak proses dan tangkap itu?" kata Sudding kepada Ketua BNN Heru Winarko.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com