Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Kepala Daerah Minta Dana Tunjangan demi Tekan Korupsi

Kompas.com - 18/11/2019, 19:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku, ada kepala daerah yang meminta dana tunjangan kepada dirinya.

Para kepala daerah itu berdalih, dana tunjangan itu demi mengurangi potensi tindak pidana korupsi di daerah.

"Ini beberapa suara dari bupati, wali kota menyampaikan, 'Pak, kasih kita tunjangan, biar korupsinya berkurang potensinya', ada yang menyampaikan demikian," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Ini Alasan Ketum Korpri Usulkan Tunjangan Pensiun ASN Jadi Rp 700 Juta

Berdasarkan laporan tersebut, Tito mengatakan, pemerintah perlu mencari cara agar potensi kasus tindak pidana korupsi di daerah dapat berkurang.

Menurut Tito, ada beberapa opsi untuk mengatasi kasus tersebut. Salah satunya menaikan gaji kepala daerah atau memberikan dana tunjangan.

"Apa mungkin gaji dinaikan kepala daerah terpilih atau dana tunjangan yang diberikan, bukan dana operasional, nanti dana operasional takut lagi salah kena lagi kasus," ujar dia.

Sebelumnya, Tito mengatakan, salah satu alasannya Pilkada langsung dievaluasi adalah karena biaya politik yang tinggi.

Baca juga: Heboh Desa Fiktif, Mendagri Akan Surati Kepala Daerah untuk Tata Ulang Desa

Tito menjelaskan, biaya politik mahal itu mulai dari dana yang dikeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan, kata dia, calon kepala daerah juga mengeluarkan biaya tinggi.

"Untuk jadi bupati kalau enggak punya Rp 30 miliar, enggak berani," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan enggak, bayar 0 persen, saya pengin ketemu orangnya," ujar Tito Karnavian.

Tito pun membandingkan jumlah pengeluaran calon kepala daerah dengan gaji yang diterima sebagai kepala daerah.

Menurut dia, tiap kepala daerah akan rugi karena gaji dan modal politik yang dikeluarkan tidak sebanding.

Baca juga: Sah Dilantik, Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri?

"Sementara dilihat pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa-bangsa," ujar mantan Kapolri ini.

Berdasarkan biaya politik itu, menurut Tito, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sering menimpa kepala daerah adalah hal yang biasa. Sebab, sistem politik yang menyebabkan mereka melakukan hal tersebut.

"Jadi kita sudah menciptakan sistem yang membuat kepala daerah itu tetap korupsi. Kalau enggak ada yang memang tidak melakukan itu, kita sangat bersyukur," tutur dia. 

 

Kompas TV Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah hari ini (18/11) bertemu Menteri BUMN Erick Thohir.<br /> <br /> Dalam pertemuan dengan menteri BUMN, Chandra Hamzah mengaku membicarakan seputar perkembangan BUMN.<br /> <br /> Chandra Hamzah yang pernah menjadi komisaris utama PLN mengaku tidak membahas jabatan di BUMN bersama Erick Thohir.<br /> <br /> Chandra mengatakan berdiskusi tentang pembenahan kinerja BUMN dan penataan aspek hukum di seluruh sektor usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com