Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diizinkan Menikah jika Belum Lulus Pembekalan akan Berlaku Bagi Semua Pasangan dan Agama

Kompas.com - 15/11/2019, 20:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan tak diizinkan menikah jika belum lulus pembekalan pranikah akan berlaku bagi semua pasangan yang akan menikah apapun agamanya.

Hal tersebut disampaikan Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Darmaputra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2019).

"Nantinya ini berlaku untuk semua yang akan menikah, tidak melihat agamanya," ujar Ghafur.

Baca juga: Menko PMK Wacanakan Sertifikasi Perkawinan, Ini Komentar Menteri Agama Fachrul Razi

Meskipun berlaku bagi semua pasangan yang akan menikah, kata dia, namun akan ada target peserta yang terkena aturan tersebut.

Hanya saja, penentuan peserta tersebut masih akan dibahas lebih lanjut lagi.

"Akan ada target pesertanya, tapi penentuan pesertanya masih akan dibahas," kata dia.

Pihaknya memastikan bahwa rencana penerapan aturan ini adalah dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki kualitas manusia Indonesia dari hulu.

Baca juga: Pasangan Tak Diizinkan Nikah jika Belum Lulus Pembekalan, Kemenko PMK: Gagasan Ini Masih Dipersiapkan

Antara lain untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang sehat seperti bebas dari stunting, cacat, dan lainnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menginginkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) bersama kementerian terkait memberikan pembinaan pranikah secara menyeluruh, mulai dari aspek keagamaan hingga gizi anak.

"Kita ingin revitalisasi. Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap. Karena itu dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/11/2019).

"Dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan," kata dia.

Baca juga: Wakil Komisi VIII soal Sertifikasi Perkawinan: Pak Menko PMK Jangan Bikin Gaduh

Saat ditanya apakah pasangan yang belum lulus dalam proses pembekalan tersebut belum pula boleh menikah, Muhadjir membenarkan.

"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," ucap dia.

Kemenko PMK juga sebelumnya bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan.

Program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah.

Kompas TV 1. Mahasiswa kembali berdemo di Jakarta menyuarakan sejumlah tuntutan. Di Palopo, mahasiswa berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan Rancangan KUHP. Di Makassar, Mahasiswa meminta pemerintah menuntaskan KKN tanpa pandang bulu. 2. Presiden Jokowi meresmikan jembatan Youtefa di Jayapura, Papua. Jokowi meminta jembatan Youtefa bisa menjadi tonggak sejarah di tanah Papua. Jokwoi berharap jembatan ini bisa meningkatkan perekonomian di Jayapura dan Papua. 3. Sejumlah kementerian menggelar upacara peringatan hari sumpah pemuda. Menkes Terawan meminta ASN Kemenkes bekerja keras mewujudkan Indonesia Maju. Sementara, Menko PMK Muhadjir Effendi memimpin upacara peringatan sumpah pemuda di halaman Kemenko PMK. #demomahasiswa #jokowi #sumpahpemuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com