JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya akan memastikan standar operasional untuk masuk ke markas kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya dijalankan dengan benar.
Hal ini diperlukan sebagai antisipasi pasca-ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
"Kita mempersiapkan untuk wilayah kita tentunya markas komando kita. Kita sudah punya SOP-nya. Kita lihat SOP nya sudah dijalankan dengan benar atau tidak, " ujar Gatot di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Dengan demikian, polisi akan memeriksa setiap orang yang mencurigakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Baca juga: Diduga Terkait Bom Bunuh Diri, 2 Orang Ditangkap di Belawan
Selama ini, standar operasional seperti itu sudah ada dan sudah dijalankan.
"Itu kan (SOP) penjagaan di depan itu (pos penjagaan). Mereka (tamu) yang datang biasanya membawa kartunya diserahkan, kita ganti dengan kartu kita, barang-barang apa yang dibawa kita periksa. Kalau di Polda Metro Jaya kita lakukan SOP seperti itu," ucap Gatot.
Sebelumnya, bom bunuh diri terjadi di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi.
Peristiwa itu terjadi pukul 08.45 WIB. Saat itu, sejumlah polisi disebut baru saja melakukan apel pagi.
Menurut Polri, ledakan itu terjadi di sekitar kantin Mapolrestabes Medan.
Adapun pelaku bom bunuh diri adalah RMN yang berusia 24 tahun.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat melakukan aksinya, RMN masuk ke Mako Polrestabes Medan dengan modus membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
RMN datang menggunakan jaket ojek online dan mengaku mau membuat SKCK karena mau masuk CPNS.
Setelah itu, pihak kepolisian memberitahu pelaku bahwa peraturan untuk masuk ke kantor polisi harus membuka jaket. Polisi kemudian menggeledah pelaku.
Anggota kepolisian kemudian melakukan pengaturan untuk persiapan serah terima tugas piket pengurusan SKCK pukul 08.30 WIB.
"Sekitar pukul 08.30 WIB portal dibuka untuk menerima masyarakat yang akan melakukan pengurusan untuk membuat SKCK," kata dia, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Menhub Kumpulkan Semua Pengelola Transportasi Online Terkait Bom di Medan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.