Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemindahan Ibu Kota, Anies Minta Ini ke Pemerintah Pusat...

Kompas.com - 15/11/2019, 12:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat harus dapat memastikan ketersediaan payung hukum bagi status baru DKI Jakarta setelah ibu kota baru Indonesia ditetapkan.

"Harus dipastikan bahwa untuk peran perekonomian di Jakarta terfasilitasi di peraturannya yang baru. Karena Jakarta akan ditempatkan sebagai pusat perekonomian," ujar Anies saat dijumpai di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Ketika Jokowi Bayangkan Kondisi Ibu Kota Baru...

Kehadiran Anies di Kantor Bappenas adalah untuk menghadiri rapat membahas pemindahan ibu kota.

Dalam rapat itu, Anies mengaku tidak memberikan usulan apa pun terkait rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta.

Ia mengapresiasi rencana pemindahan ibu kota itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya dapat memastikan bahwa program pembangunan pemerintah pusat di Jakarta tetap terlaksana sesuai jadwal.

"Tidak ada usulan khusus. Kami mengapresiasi saja bahwa Bapak Presiden, pemerintah pusat itu terus akan melaksanakan rencana pembangunan yang sudah disepakati untuk di Jakarta," lanjut dia.

Baca juga: Hingga Kini, 672 Peserta Ikuti Sayembara Ibu Kota Baru

Salah satu pekerjaan rumah yang belum rampung antara lain soal transportasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa memastikan bahwa pemerintah pusat akan menyediakan payung hukum baru bagi DKI Jakarta setelah pemindahan ibu kota baru dilaksanakan.

Payung hukum baru bagi Jakarta tersebut, lanjut Suharso, dibuat bersamaan dengan payung hukum ibu kota baru.

"Ada peraturan perundangan yang melekat, yang sekarang tersedia dan tertitip di beberapa UU. Itu yang akan kami tarik menjadi undang-undang tersendiri yang disebut sebagai proses Omnibus Law," ujar Suharso.

"Bersamaan dengan itu, akan ada perubahan (payung hukum) di DKI," lanjut dia.

Setelah payung hukum untuk ibu kota baru terbentuk, barulah pemerintah membentuk badan otorita untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota baru.

Baca juga: Jokowi Ingin Ibu Kota Baru Jadi Kota Terbaik di Dunia, Kalahkan Dubai

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat dan lampiran pemindahan ibu kota negara ke DPR.

Jokowi telah resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

 

Kompas TV Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyerahkan sepenuhnya pemilihan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Andre hanya berpesan kepada Ahok untuk tidak mengulangi gaya kepemimpinan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di sisi DPR, anggota Komisi VI yang bermitra langsung dengan Kementerian BUMN berpesan penunjukan Ahok sebagai pimpinan BUMN jangan sampai memperkeruh kembali situasi politik yang sudah mencair. #AhokMasukBUMN #AhokBosBUMN #Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com