Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemindahan Ibu Kota, Anies Minta Ini ke Pemerintah Pusat...

Kompas.com - 15/11/2019, 12:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat harus dapat memastikan ketersediaan payung hukum bagi status baru DKI Jakarta setelah ibu kota baru Indonesia ditetapkan.

"Harus dipastikan bahwa untuk peran perekonomian di Jakarta terfasilitasi di peraturannya yang baru. Karena Jakarta akan ditempatkan sebagai pusat perekonomian," ujar Anies saat dijumpai di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Ketika Jokowi Bayangkan Kondisi Ibu Kota Baru...

Kehadiran Anies di Kantor Bappenas adalah untuk menghadiri rapat membahas pemindahan ibu kota.

Dalam rapat itu, Anies mengaku tidak memberikan usulan apa pun terkait rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta.

Ia mengapresiasi rencana pemindahan ibu kota itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya dapat memastikan bahwa program pembangunan pemerintah pusat di Jakarta tetap terlaksana sesuai jadwal.

"Tidak ada usulan khusus. Kami mengapresiasi saja bahwa Bapak Presiden, pemerintah pusat itu terus akan melaksanakan rencana pembangunan yang sudah disepakati untuk di Jakarta," lanjut dia.

Baca juga: Hingga Kini, 672 Peserta Ikuti Sayembara Ibu Kota Baru

Salah satu pekerjaan rumah yang belum rampung antara lain soal transportasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa memastikan bahwa pemerintah pusat akan menyediakan payung hukum baru bagi DKI Jakarta setelah pemindahan ibu kota baru dilaksanakan.

Payung hukum baru bagi Jakarta tersebut, lanjut Suharso, dibuat bersamaan dengan payung hukum ibu kota baru.

"Ada peraturan perundangan yang melekat, yang sekarang tersedia dan tertitip di beberapa UU. Itu yang akan kami tarik menjadi undang-undang tersendiri yang disebut sebagai proses Omnibus Law," ujar Suharso.

"Bersamaan dengan itu, akan ada perubahan (payung hukum) di DKI," lanjut dia.

Setelah payung hukum untuk ibu kota baru terbentuk, barulah pemerintah membentuk badan otorita untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota baru.

Baca juga: Jokowi Ingin Ibu Kota Baru Jadi Kota Terbaik di Dunia, Kalahkan Dubai

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat dan lampiran pemindahan ibu kota negara ke DPR.

Jokowi telah resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

 

Kompas TV Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menyerahkan sepenuhnya pemilihan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Andre hanya berpesan kepada Ahok untuk tidak mengulangi gaya kepemimpinan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di sisi DPR, anggota Komisi VI yang bermitra langsung dengan Kementerian BUMN berpesan penunjukan Ahok sebagai pimpinan BUMN jangan sampai memperkeruh kembali situasi politik yang sudah mencair. #AhokMasukBUMN #AhokBosBUMN #Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com