Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut PT INTI Mengaku Beri Uang Rp 2 Miliar ke Eks Dirkeu AP II untuk Lunasi Utang

Kompas.com - 14/11/2019, 21:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Darman Mappangara mengaku menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar melalui temannya, Taswin Nur, untuk mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam demi melunasi utangnya.

Darman membantah memberikan uang tersebut agar PT INTI mendapatkan pekerjaan pengadaan semi baggage handling system (BHS) di 6 bandara.

Hal itu diungkap Darman saat bersaksi untuk Taswin selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS itu.

"Pengembalian hutang, uang-uang yang diserahkan ke Pak Andra uang pengembalian hutang saya yang Rp 5 miliar yang saya pinjam dari Pak Andra. Itu pembayaran utang-utang saya, yang sampai sekarang belum lunas," kata Darman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Ungkap Tahapan Pemberian Uang Senilai Rp 2 Miliar ke Eks Dirkeu AP II

Menurut Darman, pemberian uang itu berlangsung dalam 3 tahap di bulan Juli 2019.

"26 Juli 2019, Pak Taswin serahkan itu Rp 750 juta ke Pak Andra dalam bentuk dollar, 53.000 dollar AS. Ke Endang, sopirnya Pak Andra," kata Darman.

Keesokan harinya, pada tanggal 27 Juli 2019, Darman menginstruksikan Taswin untuk menyerahkan uang senilai 18.000 dollar AS untuk Andra lewat sopirnya.

"Pokoknya setelah sampai ke Endang, itu saya anggap sama dengan Andra. Jadi menurut saya uang itu sudah diterima Andra," kata dia.

Kemudian, pada 31 Juli 2019, kata Darman, Taswin kembali menyerahkan uang untuk Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

Namun, saat penyerahan itu, Taswin dan Andra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"31 Juli pas OTT (operasi tangkap tangan) Rp 1 miliar. (Dalam bentuk) dollar Singapura, 96.700 dollar Singapura, Pak," ujar Darman.

Sementara itu, Darman mengaku saat peristiwa itu berlangsung ia sedang menuju Mekkah untuk mengikuti ibadah haji.

Mendengar pengakuan Darman yang menyebut pemberian uang itu untuk melunasi utang ke Andra, tim jaksa KPK menegaskan, akan menilai kebenarannya nanti.

Baca juga: Eks Dirkeu AP II Disebut Keberatan soal Usulan Pembatalan Pengadaan Semi BHS dengan PT INTI

Dalam perkara ini, Taswin didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Taswin didakwa menyuap Andra bersama-sama dengan Darman. Adapun Darman dan Andra berstatus sebagai tersangka.

Menurut jaksa, pemberian tersebut agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi baggage handling system untuk 6 bandara.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT Inti dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com