Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuangan PT INTI Bermasalah, Saksi Sarankan Proyek Semi BHS Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 07/11/2019, 13:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Raharjo mengaku pernah menyarankan mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam, agar tak melanjutkan pengadaan semi baggage handling system (BHS) untuk enam bandara yang akan dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Pada saat itu, kata Wisnu, PT INTI dipimpin oleh Darman Mappangara.

Hal tersebut disampaikan Wisnu saat bersaksi untuk orang dekat Darman, Taswin Nur selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS tersebut.

"Saya dilaporkan bahwa kondisi keuangan PT INTI sedang tidak baik, jadi menurut kami berisiko kalau proyek ini dilanjutkan. Saya sampaikan itu ke Pak Andra, ini cukup berat, Pak, kami. Apa jaminannya bagi kami kalau mereka bisa selesaikan proyek ini?" kata Wisnu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Saksi: Eks Dirkeu AP II Sebut PT INTI Pernah Punya Rapor Merah

Namun, kata Wisnu, saat itu Andra tetap bersikeras dan menanyakan apakah tak ada solusi yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah itu. Kepada Andra, Wisnu menjawab sulit mencari solusi ketika keuangan PT INTI bermasalah.

"Beliau usul apakah enggak bisa PT INTI dikoordinasikan dengan vendor supaya kita yakin bahwa nanti kalau INTI kita bayar uangnya enggak kemana-mana. Pada akhirnya kami diminta evaluasi koordinasi lagi dengan PT INTI apakah bisa mencari solusi supaya proyek ini lanjut," ungkapnya.

Di sisi lain, Wisnu mengaku pernah bertemu dengan Darman untuk memperingatkan agar Darman dan perusahaannya melakukan pembenahan.

"Nah saya melihat itu bukan untuk mengancam atau apa tapi saya takut-takutin Pak Darman kalau bapak enggak ber-progress juga ini saya enggak jamin ini proyek lanjut, bisa di-drop," kata dia.

Dalam perkara ini, Taswin didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Taswin didakwa menyuap Andra bersama-sama dengan Darman. Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi baggage handling system untuk 6 bandara.

Baca juga: Saksi Nilai PT INTI Tak Punya Kemampuan Kerjakan Proyek Semi BHS 6 Bandara

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT Inti dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Menurut jaksa, pada tanggal 26 Juli 2019, atas perintah Darman, Taswin menyerahkan uang ke Andra sebesar 53.000 dollar AS.

Tanggal 27 Juli 2019, Taswin atas perintah Darman kembali menyerahkan uang ke Andra sebesar 18.000 dollar AS.

Tanggal 31 Juli 2019, dengan perintah yang sama, menyerahkan uang ke Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com