Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Dilaporkan Rekayasa Penyerangan, Haris Azhar: Upaya Pengaburan Kasus Sesungguhnya

Kompas.com - 09/11/2019, 17:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Haris Azhar menilai gugatan dan pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai upaya mengaburkan kasus penyiraman air keras.

Haris mengatakan adanya gugatan dan laporan tersebut sebagai imbas ketidakhadiran negara dalam menyelesaikan kasus Novel.

"Ibarat masuk angin, ketika kasus Novel tidak dituntaskan, tidak ditangani dengan baik akhirnya situasi ini diisi oleh orang-orang yang menurut saya mengaburkan persoalan yang sebenarnya," ujar Haris di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Ia mengatakan, posisi Novel saat ini adalah korban kekerasan dan kejahatan.

Baca juga: OC Kaligis akan Dikawal Ketat Saat Sidang Gugatan Kasus Lama Novel Baswedan

Alih-alih kasus tersebut selesai, justru Novel mendapat serangan fitnah karena dianggap telah merekayasa penyiraman air keras.

Di sisi lain, Haris menilai ada sisi positifnya dengan peristiwa pelaporan terhadap Novel.

Menurutnya, pelaporan itu tidak berarti bagi masyarakat. Karena, mayoritas publik memiliki rasa empati terhadap Novel.

"Dengan munculnya orang seperti ini, semakin menunjukan bahwa pepesan kosong di sekitar istana, penegak hukum dan Polri semakin terasa dan sangat akomodatif terhadap orang ini (pelapor)," katanya.

Baca juga: Dokter Ini Analisis Kerusakan Mata yang Dialami Novel Baswedan, Seperti Apa?

"Tapi giliran kasus Novel selalu dikembalikan pada Novel. Kalau Novel mau ngaku, ya untuk apa ada penegak hukum," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Baca juga: Soal Kasus Penyerangan Novel, Polri: Tidak Terlalu Lama Mudah-mudahan

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Pada hari yang sama, terpidana suap dan pengacara senior Ottp Cornelos Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Kaligis menginginkan kasus lama Novel terkait penganiayaan pencuri burung walet dibuka kembali.

Nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi.

Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12/2019).

Kompas TV Tagar Tangkap Dewi Tanjung diunggah warga net lebih dari 25 ribu cuitan. Cuitan menanggapi analisa Dewi Tanjung yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 6 November lalu. Dewi memaparkan bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan hanyalah rekayasa. Dewi pun turut menjelaskan analisa CCTV yang menampilkan Novel ketika pulang salat subuh pascapenyiraman air keras, dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV. Dewi menjelaskan gerakan Novel aneh hanya ke kiri dan ke kanan. Lebih lanjut pembawa acara Kompas TV Aiman lantas menjelaskan bahwa pada saat penyiraman terhadap Novel Baswedan tidak terekam kamera CCTV. Pemilik nama asli Dewi Ambarwati juga sering polisikan beberapa orang lainnya, seperti Eggi Sudjana, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Pimpinan FPI Habib Rizieq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com