Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Bawaslu Petakan 5 Persoalan

Kompas.com - 08/11/2019, 08:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020.

Menurut Bagja, IKP ini rencananya akan diluncurkan pada Januari 2020 mendatang.

"Untuk IKP, saat ini kami sedang susun. Masih belum selesai. Kemungkinan nanti kami rilis pada Januari tahun depan, " ujar Bagja ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).

Untuk menyusun IKP ini, Bawaslu memetakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan netralitas penyelenggara pilkada.

"Kedua, soal relasi kuasa pada politik lokal. Pastinya ada pertarungan elite di tingkat lokal yang nantinya bisa berpengaruh terhadap netralitas ASN tadi, " tutur Bagja.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Pertanyakan Perekaman Data E-KTP di Papua yang Belum Rampung

Ketiga, perihal politik uang yang masih berpotensi terjadi. Keempat politik identitas yang diperkirakan menguat pada pilkada tahun depan.

"Kelima, soal bentuk kampanye di sosial media," tutur Bagja.

Dia mengingatkan ada sembilan provinsi yang akan menggelar Pilkada 2020.

Menurut Bagja, meski kontestasi di sembilan provinsi tersebut tidak sepanas Pilkada 2018, tetapi tetap melibatkan jumlah pemilih yang besar.

Sembilan provinsi itu yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Selain sembilan provinsi di atas, ada 224 kabupaten dan 37 kota yang juga menggelar pilkada tahun depan. Sehingga secara keseluruhan ada 270 daerah yang menggelar pilkada pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com