Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Semudah Itu Ormas Kelola Parkir di Bekasi

Kompas.com - 08/11/2019, 05:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa segampang itu menunjuk ormas untuk mengelola parkir di minimarket. Pakar ekonomi dan kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy membeberkan argumennya.

Pertama, pemerintah mesti melakukannya dengan persetujuan pengusaha ritel yang bersangkutan.

"Karena fasilitas umum (lahan parkir) itu bukan punya pemerintah, jadi harus dengan persetujuan si pemilik (ritel) juga. Enggak bisa enggak. Bisa dilihat sebagai pemberian kerja kepada ormas tadi, tetapi syaratnya dengan persetujuan si pemilik. (Ormas) enggak bisa ditugasin begitu saja," jelas Ichsanuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019) pagi.

Baca juga: Pakar: Pelibatan Ormas Dalam Pengelolaan Parkir Harus Atas Persetujuan Pengusaha Ritel

Doktor ekonomi Universitas Airlangga ini menyebut, pemerintah harus transparan dalam proses penunjukan ormas yang akan mengelola parkir. Mekanisme "bagi hasil"-nya pun juga mesti jelas.

"Tapi, untuk bekerja sama dengan pihak ketiga itu dia harus dilelang, mana yang memberikan jaminan terbaik," ujar Ichsanuddin.

"Lalu, kalau dia ingin meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), maka pertanyaan berikutnya adalah soal pendapatannya itu sendiri. Jika ternyata prosentase pendapatannya lebih besar kepada ormas, itu patut dicurigai," ia menjelaskan.

Pemkot bisa dituduh korup

Intinya, ujar Ichsanuddin, prinsip-prinsip good governance wajib ditaati Pemerintah Kota Bekasi sebelum menunjuk ormas mengelola parkir.

"Kalau tidak, nanti pemkot bisa dituding korup, karena potensi pendapatan ternyata diberikan kepada pihak lain dengan menguntungkan pihak tertentu," kata dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Bisa Dituduh Korup jika Tunjuk Ormas Kelola Parkir Tanpa Lelang

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bakal serius menjajaki potensi pendapatan asli daerah dengan meraup pajak parkir dengan menggandeng ormas maupun pihak ketiga lainnya.

Menggandeng pihak ketiga untuk kegiatan sejenis ini memang wajar-wajar saja, kata Ichsanuddin. Akan tetapi, pemerintah harus menjamin bahwa porsi keuntungannya tetap jauh lebih besar menguntungkan mereka, bukan ormas.

"Harus dihitung tingkat pendapatannya antara pemkot dan ormas. Dari sana muncul, seberapa layak mempekerjasamakan hal itu (pengelolaan parkir) kepada pihak ketiga," ujar Ichsanuddin.

Baca juga: Pengamat Sebut Pemkot Bekasi Bisa Berdayakan Ormas untuk Kelola Parkir, Asalkan...

Masalahnya, beberapa bulan lalu, Pemkot Bekasi menunjuk anggota ormas untuk mengelola parkir tanpa lelang, melainkan hanya bermodal surat tugas kepada perorangan. Ichsanuddin menganggap, ini preseden buruk.

"Enggak bisa (tinggal tunjuk). Itu sudah ada keberpihakan Pemkot terhadap pihak-pihak tertentu. Seolah-olah munculnya nanti yang jago dari si ormas terhadap si Pemkot," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com