Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Perusahaan Tak Tertib Bayar, BPJS Diminta Beri Sanksi

Kompas.com - 07/11/2019, 04:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lokataru Foundation, Muhammad Elfiansyah Alaydrus, mendesak BPJS Kesehatan memberikan sanksi yang tegas kepada puluhan ribu perusahaan yang tidak tertib dalam pembayaran maupun administrasi iuran.

"Harus ada tindakan tegas dari BPJS Kesehatan. Kan sebenarnya sudah ada di peraturan yang tahun 2013 (terkait sanksi)," ujar Elfiansyah di Kantor Lokataru Foundation, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2019).

Elfiansyah menyebutkan, ketentuan sanksi yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2013.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif, tidak bisa mengakses pelayanan umum, hingga pencabutan sejumlah izin.

Baca juga: Puluhan Ribu Badan Usaha Disebut Tak Tertib Bayar Iuran BPJS

Sebab, sejak beroperasi pada 2014 hingga saat ini BPJS Kesehatan dinilai tidak menerapkan ketentuan sanksi secara maksimal.

"Buktinya temuan BPKP terbaru ini masih ada ribuan badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Lalu selama ini selama lima tahun berjalan kenapa tidak ditindak?" ujar Elfiansyah.

Sebelumnya, Elfiansyah, mengatakan masih ada puluhan ribu badan usaha yang tidak tertib membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

Data ini berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuanga dan Pembangunan pada September 2019.

"Kami menemukan 50. 475 badan usaha yg tidak tertib dalam membayar Iuran BPJS Kesehatan. Kemudian, masih ada 2.348 badan usaha yang tidak melaporkan gajinya dengan benar," ujar Elfiansyah.

Baca juga: Per Oktober 2019, Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Rp 21,16 Triliun

Kemudian, dari segi data kepesertaan, BPKP menemukan 27,7 juta NIK peserta BPJS Kesehatan yang tidak valid. Angka ini, lanjut Elfiansyah, ditemukan pada segmen kepesertaan BPJS Kesejahteraan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dia menuturkan, berdasarkan penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu juta NIK dari jumlah keseluruhan NIK yang bermasalah itu menyumbang potensi kerugian negara sebesar Rp 25 miliar.

"Negara berpotensi rugi Rp 25 miliar, sehingga artinya harus ada perbaikan terhadap NIK yang bermasalah tadi, " ujar Elfiansyah.

Selain kedua persoalan di atas, Lokataru Foundation juga menemukan sebanyak 528.120 pekerja yang belum didaftarkan Iuran BPJS Kesehatan. Jumlah ini berasal dari 8.314 badan usaha.

Merujuk kepada temuan data-data ini, Lokataru Foundation menilai data kepesertaan BPJS Kesehatan kacau balau.

Elfiansyah menyebut bahwa BPJS Kesehatan harus melakukan evaluasi atas audit BPK ini sebelum membebani masyarakat dengan kenaikan besaran iuran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com