Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Warga Kehormatan Jakarta yang Ingin Bayar PBB Gratis, Ini Syaratnya

Kompas.com - 06/11/2019, 21:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

"Kami ingin agar mereka menjadi warga terhormat, menjadi teladan, dan kami berharap di Jakarta kita merasakan keadilan," ujar Anies dalam video, Selasa (23/4/2019).

Warga yang memiliki predikat ini, kata Anies, tidak perlu membayar PBB lagi. Begitu pula anak dan cucunya atau tiga generasi ke bawah yang masih menggunakan rumah itu.

"Dan selama rumahnya tidak dipakai untuk kegiatan komersial, tetapi dipakai untuk kehidupannya, maka itu dibebaskan," katanya.

Memaksimalkan sumber lain

Sebagai upaya untuk menjaga jumlah pemasukan setelah pembebasan PBB diperluas, Pemprov DKI Jakarta akan menggenjot pendapatan sektor-sektor potensial lainnya menjadi sumber pemasukan daerah.

Untuk itu, Anies juga merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015 di atas melalui Pergub baru Nomor 28 Tahun 2019.

Inti dari revisi pergub ini, menurut Anies, dikarenakan banyak bangunan yang pembayaran pajaknya tidak sesuai dengan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan. Sebab, bangunan telah berubah luasan, fungsi, dan kepemilikan.

Dalam hal program penggratisan PBB, banyak rumah yang disebutnya tidak membayar pajak, tetapi dijadikan indekos dan toko yang notabene menghasilkan uang.

Baca juga: PBB Gratis Diperluas, DKI Genjot Pendapatan dari Sumber Lain

Hal itu tentu tidak lagi sesuai dengan kriteria rumah yang bisa mendapat kebijakan pembebasan PBB.

"Banyak objek pajak kita yang infonya enggak lengkap. Misalnya, gedung dihitung per lantainya 1.000 meter persegi, dalam kenyataannya bisa jadi 1.200 meter persegi. Nah, itu yang sedang kami lakukan. Dengan cara seperti itu, Insya Allah pendapatan pajak akan lebih banyak,” kata Anies.

Salah satu langkah yang dilakukan pihak pemerintah adalah mendata ulang bangunan-bangunan yang selama ini memungkinkan terjadi kecurangan dalam membayar pajak.

Harapannya, kesesuaian data objek pajak bisa menggenjot pendapatan DKI Jakarta.

“Kami akan buat kebijakan tentang PBB yang komprehensif termasuk tempat-tempat yang disebut sebagai rumah tinggal, tetapi dalam praktiknya kegiatan komersial itu terjadi, kos-kosan, warung,” ungkap Anies.

Hingga saat ini, terdapat 990.437 rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar yang dibebaskan PBB-nya. Padahal, proyeksi pendapatan Pemprov DKI dari PBB pada 2019 sebesar Rp 9,65 triliun, naik sebesar Rp 8,5 triliun dari 2018.

Pendataan ulang diharapkan dapat menghasilkan sumber-sumber potensial lainnya, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat merealisasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan bagi warga Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com