Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Diserahkan ke DPR Desember

Kompas.com - 05/11/2019, 15:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya segera mengebut pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama DPR.

Johnny mengatakan, bulan Desember draf UU tersebut diserahkan ke DPR.

"Ditargetkan bulan Desember tahun ini draft RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama," kata Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menurut dia, Kemenkominfo menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dilakukan dari bulan Januari hingga Juli 2020, sehingga pada bulan Oktober 2020 RUU tersebut dapat disahkan.

"Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober sejauh pihak DPR mendukung ini dengan gas pol," ujar dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Johnny bercerita, ia menghadiri seminar yang digelar oleh delegasi Uni Eropa terkait perlindungan data pribadi.

Menurut dia, dari seminar tersebut, ada 126 negara yang memiliki regulasi tentang perlindungan data pribadi dari 180 negara. 

"Termasuk negara-negara Asean yang sudah jauh terlebih dahulu menyiapkan UU Perlindungan Data Pribadi," ucap dia. 

Johnny mengatakan, selaku Menkominfo, ia menyadari peraturan soal perlindungan data pribadi masih tersebar di berbagai jenis peraturan.

Oleh karena itu, kata Johnny, perlu adanya sinkronisasi agar tertampung dalam satu produk undang-undang.

"Nah kita perlu membuat UU yang mensinkronkan atau menampung di satu UU ya yang memungkinkannya data pribadi itu dapat dilakukan dengan baik," ucap dia.

Diketahui, Menkominfo sebelumnya, Rudiantara telah menyiapkan rancangan UU PDP ini, revisinya pun oleh Rudiantara diakui telah ditandatanganinya dan sudah ada di meja Sekretariat Negara.

"Mudah mudahan beliau (Johnny Plate), yang biasa di Senayan (DPR RI). Jadi bisa memuluskan penyelesaian Undang-undang PDP ini," ujar Rudiantara dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemenkominfo, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Diajukan Masuk Prolegnas Prioritas DPR

Sejak diusulkan pada 2014, RUU PDP belum disahkan sebagai undang-undang karena masih membutuhkan persetujuan dari Kementerian terkait.

Kabar terakhir disebutkan bahwa UU PDP telah ditandatangani Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apabila telah disetujui, RUU PDP akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com