“Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang telah menerapkan merasa lebih nyaman. Ada testimoni dari Kepala Desa Ponorogo yang mengatakan PAD meningkat. Selain itu banyak pemerintah kota dan kabupaten yang mendukung karena saat ini banyak daerah yang sedang gencar-gencarnya bertransformasi menjadi smart city,” kata Buang.
Baca juga: Banyak Truk yang Beroperasi Tanpa Uji Kir
Sementara keuntungan bagi pemilik kendaraan, lanjut Buang Turasno, adalah kepastian biaya, waktu, dan hasil ujinya.
“Kami juga mengukur indeks kepuasan masyarakat. Dengan membayar retribusi yang lebih mudah mereka yakin dengan hasil ujinya. Ini karena setiap UPUBKB harus memiliki alat terkalibrasi dan terakreditasi,” ujarnya.
Saat ini UPUBKB yang sudah menggunakan BLUe dalam bentuk smart card paling banyak berada di Pulau Jawa. Selain di Banyumas, UPUBKB di Purwokerto, Boyolali, Ponorogo dan DKI Jakarta.
Sementara di luar Pulau Jawa, BLUe baru digunakan oleh UPUBKB Kabupaten Landak, Kota Singkawang, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, serta UPUBKB Kota Lampung.
Baca juga: Menhub Tinjau Lokasi Uji Kir Gratis Taksi Online di Batuceper
Sosialisasi dalam bentuk bimbingan teknis di kantor-kantor Dinas Perhubungan seluruh Indonesia terus diselenggarakan untuk mendorong percepatan penerapan BLUe sebagai bukti lulus uji berkala.
“Target kami, sementara hingga akhir tahun ini, dari 468 UPUBKB, sebanyak 250 unit saja menerapkan penggunaan smart card sudah bagus. Nanti kabupaten dan kota yang belum bisa menguji kendaraan di daerah tetangga yang sudah mengimplementasikan smart card. Ini karena tergantung pada kesiapan teknologi dan anggaran daerah,” jelas Buang Turasno.
Smart card ke depannya juga akan dikembangkan menjadi alat pembayaran pengujian berkala dan pembayaran tol layaknya kartu uang elektronik. Selain itu diharapkan data yang terdapat pada smart card dapat terhubung dengan sistem pengajuan izin operasional kendaraan angkutan atau kendaraan umum.
“Saat ini kami masih berfokus dulu pada sosialisasi yang diutamakan untuk dinas-dinas perhubungan. Tujuannya agar setiap kepala dinas memahami dulu aturannya. Setelah itu secara bertahap sosialisasi diperluas ke masyarakat umum,” tutup Buang Turasno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.