JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik sembilan orang sebagai komisioner Komisi Kejaksaaan RI.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019) pagi setelah Jokowi selesai melantik Idham Azis sebagai Kapolri.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2019. Dalam Keppres itu tertulis nama sembilan Komisioner Kejaksaan yang sudah dipilih Jokowi.
Baca juga: Komisi Kejaksaan Usul Revisi UU untuk Perlindungan Jaksa dan Keluarga
Berikut daftarnya:
1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota)
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)
Setelah pembacaan Keppres, Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan.
"Bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti para komisioner Komisi Kejaksaan yang dilantik.