Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Duga Penembak dalam Kerusuhan 21-23 Mei Orang Terlatih dan Terorganisir

Kompas.com - 29/10/2019, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga penembak korban tewas dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019 merupakan orang terlatih dan terorganisir.

"Kami hanya memberi indikasi bahwa yang melakukan penembakan itu terlatih dan terorganisir. Kenapa terlatih karena tidak semua orang bisa menggunakan senjata," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Beka menuturkan, dugaan penembak merupakan seseorang yang mahir terlihat dari bekas luka tembak pada tubuh korban yang terletak di titik-titik vital.

"Ada yang tembus di bawah ketiak, di dada, di leher. Artinya tidak semua orang bisa menggunakan senjata terus mengarah pada organ vital," ujar Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga menduga penembakan dilakukan secara teroganisir karena lokasi jatuhnya korban tewas berada di tempat yang berjauhan sedangkan peristiwa penembakan diyakini berada di waktu yang bersamaan.

"Artinya tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, lebih dari satu orang. Kalau lebih dari satu orang artinya terorganisir," kata Beka.

Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM atas Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta...

Namun demikian, Beka menyatakan bahwa Komnas HAM tidak memiliki wewenang untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut.

Beka mengatakan, Komnas HAM telah menyerahkan temuan tersebut kepada Kepolisian dan Presiden Joko Widodo untuk ditindak lebih lanjut.

Komnas HAM pun meminta Polri mengusut peristiwa itu hingga ke dalang-dalangnya.

"Ini sudah ada sepuluh korban meninggal. Belum kita hitung yang luka-luka, harus ada penjelasan bagaimana perjuangan dan keadilannya," kata Beka.

Baca juga: Andri Bibir, Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara

Sebelumnya, dalam hasil tim pencari fakta internalnya, Komnas HAM menemukan ada 10 orang yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei.

Sembilan orang di antaranya diduga karena tertembak peluru tajam dan satu orang lainnya karena kekerasan benda tumpul.

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban kerusuhan merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

Kompas TV Bagaimana penanganan dan proses hukum yang terjadi atas kerusuhan Mei lalu? Beberapa fakta pasca kerusuhan Mei, dimana massa perusuh muncul menggunakan ambulans dengan tujuan mericuhkan suasana unjuk rasa damai. Tidak hanya itu, pergerakan massa perusuh ini pun dilengkapi senjata tajam dan meluas ke daerah di sekitaran Jakarta Pusat. Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono bertemu dengan Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dan pakar intelijen yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Soleman Ponto. Apa yang mereka utarakan terkait penanganan kerusuhan dan apakah investigasi kerusuhan ini menemukan dalang di balik peristiwa kerusuhan 21-22 Mei? Saksikan Program AIMAN dalam episode <em>&ldquo;Mengungkap Drama &amp; Peristiwa 2019&rdquo;</em> bagian kelima. #AIMAN #Pemilu #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com