Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 28/10/2019, 17:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada sejumlah pihak atas hasil kerja tim pencari fakta Komnas HAM mengenai peristiwa 21-22 Mei 2019.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, dari hasil penelusuran, pihaknya berharap kerusuhan tersebut tidak terulang kembali lewat rekomendasi yang diberikan.

"Untuk Presiden Joko Widodo diharapkan mengambil langkah strategis mencegah terulangnya kembali peristiwa 21-23 Mei. Presiden perlu pastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku yang telah mendorong terjadinya kerusuhan," ujar Beka dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM atas Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta...

Komnas HAM, lanjutnya, juga meminta agar presiden membenahi sistem pemilu ke depan dan mendorong partai politik untuk lebih mengutamakan program politik dan mencegah penyebaran ujaran kebencian.

Ia menambahkan, untuk Polri, Komnas HAM meminta ada pengungkapan pelaku utama yang merancang kerusuhan 21-22 Mei.

"Kami juga meminta penyelidikan dan penyidikan jatuhnya 10 korban terungkap. Kemudian juga memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan tindakan dan kekerasan yang berlebihan di luar kepatutan," paparnya kemudian.

Baca juga: Kapolri Sebut Rusuh Pasca-demonstrasi Mahasiswa Mirip Peristiwa 22 Mei

Beka melanjutkan, Komnas HAM juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan peran sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi yang kredibel. Hal itu bertujuan agar hoaks tak semakin merebak.

Sebelumnya, dalam hasil tim pencari fakta internalnya, Komnas HAM menemukan ada 10 orang yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei.

Sembilan orang di antaranya diduga karena tertembak peluru tajam dan satu orang lainnya karena kekerasan benda tumpul.

Baca juga: 5 Terdakwa yang Naik Ambulans Berisi Batu Saat Rusuh 22 Mei Divonis 3 Bulan Penjara

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban kerusuhan merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang para terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Karena ada puluhan terdakwa yang dihadirkan maka sidang dibagi ke beberapa ruang sidang. Masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda. Ada pendukung pasangan Prabowo-Sandi, saksi tempat pemungutan suara salah satu partai politik hingga petugas dan karyawan pusat perbelanjaan Sarinah yang dengan sengaja membantu massa masuk ke Gedung Sarinah menghindari kejaran polisi. Para terdakwa didakwa dengan tindak pidana tentang kekerasan perusakan fasilitas publik hingga mengindahkan perintah untuk membubarkan diri. Sidang selanjutnya akan digelar Selasa 20 Agustus 2019 dengan mendengarkan keterangan saksi. #Kerusuhan22Mei #PNJakartaPusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com