Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Komnas HAM atas Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta...

Kompas.com - 28/10/2019, 16:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil investigasi tim pencari fakta terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di pusat Jakarta.

Temuan pertama, kerusuhan mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. Sembilan di antaranya meninggal dunia akibat tertembus peluru tajam. Sementara, satu orang tewas akibat terkena benda tumpul.

"Sembilan orang yang meninggal itu lokasinya di Jakarta dan tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berbeda," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

"Sedangkan satu orang lainnya terkena peluru tajam di Pontianak," lanjut dia.

Baca juga: Andri Bibir, Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara

Tim pencari fakta Komnas HAM meyakini, pelaku terlatih, profesional dan berjumlah lebih dari satu orang.

Beka menambahkan, empat dari 10 orang tersebut merupakan anak di bawah umur. Patut diduga, ada upaya menjadikan anak-anak sebagai sasaran korban guna memancing emosi massa.

Temuan selanjutnya, yakni penggunaan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian di dalam menangani massa.

"Ada tindakan beberapa anggota Polri yang sewenang-wenang dan terekam dalam video yang terjadi di Kampung Bali, di depan kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta Pusat, Jalan Kota Bambu Utara I, pos penjagaan Brimob dan Jalan KS Tubun Jakarta Barat," papar Beka.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Polri ini, baik disebabkan karena emosi akibat mengetahui terjadinya pembakaran asrama Polri di Petamburan atau karena tidak mampu mengendalikan emosi akibat kelelehan tidak bisa dibenarkan," sambung dia.

Kemudian, Komnas HAM juga memastikan bahwa 32 orang yang dilaporkan hilang pasca-peristiwa 21-23 Mei telah ditemukan keberadaannya.

Mereka ada yang ditangkap dan ditahan polisi, dilakukan diversi ke panti sosial anak dan ada yang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Baca juga: 29 Karyawan Sarinah Divonis 4 Bulan 3 Hari Penjara Terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Beka mengatakan bahwa adanya laporan 32 orang yang hilang itu disebabkan karena lemahnya akses keadilan dan administrasi manajemen penyelidikan dan penyidikan Polri.

Soal aksi massa itu sendiri, tim pencari fakta Komnas HAM menemukan informasi yang mengarah pada dugaan bahwa mereka terorganisasi untuk menimbulkan kerusuhan.

Namun, Beka mengatakan, tim pencari fakta dari Komnas HAM belum sampai menemukan siapa kelompok tersebut.

Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta Polri menuntaskan penyelidikan dan penyidikan atas kerusuhan tersebut, khususnya untuk menemukan dan memproses secara hukum para pelaku lapangan dan auktor intelektualisnya. 

 

Kompas TV Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Astina, Gianyar, Bali, mendadak riuh.<br /> <br /> Para peserta kaget, saat bendera yang selesai dinaikkan tiba-tiba jatuh. Diduga karena pengait bendera putus.<br /> <br /> Untuk melepas tali yang tersangkut, panitia mencoba dengan dua cara mengerahkan mobil khusus dan dibantu personel TNI.<br /> <br /> Meski ada insiden ini upacara tetap dilanjutkan dengan menggunakan bendera baru.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com