JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Beka Ulung Hapsara menyatakan, dukungan Komnas HAM atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB bukan tanpa syarat.
Beka menyebutkan, ketika Indonesia mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan HAM PBB, Komnas HAM langsung menyatakan mendukung.
"Ketika kami mendapatkan informasi bahwa Indonesia akan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB, Komnas HAM langsung bersikap mendukung. Tetapi, dukungan itu tidak gratis karena kami mengajukan beberapa syarat," ujar Beka saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Komnas HAM Temukan 10 Warga Papua Diduga Tewas dalam Kerusuhan Wamena
Ia menjelaskan, syarat pertama adalah perbaikan kondisi penghormatan, perlindungan, dan penegakkan HAM di Tanah Air. Hal itu termasuk dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat.
"Kedua, soal bagaimana memperbaiki dan meningkatan soal politik HAM di Indonesia. Misalnya soal kewenangan Komnas HAM dan anggaran yang diperbesar," imbuhnya.
Ketiga, lanjutnya, Komnas HAM meminta Pemerintah Indonesia aktif dalam penyusunan dan partisipasi dalam peristiwa HAM internasional.
"Contohnya aktif dalam penyelesaian krisis Rohingya. Indonesia harus aktif soal itu," tuturnya.
Ia menegaskan, setelah terpilih untuk kelima kalinya, Komnas HAM tentu akan menagih bukti nyata dari syarat-syarat yang disampaikan tersebut. Beka juga mengklaim pemerintah menyetujui syarat yang diajukan pihaknya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 mendatang.
Baca juga: RI Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Jokowi Diminta Tunjuk Menteri yang Peduli HAM
Indonesia memperoleh posisi itu setelah mengantongi 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB di New York, Kamis (17/10/2019).
"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangkan kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seperti dikutip dari Antara.
"Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," ujar Menlu Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.