JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai perlu memilih menteri yang peduli terhadap HAM untuk periode berikutnya. Itu agar keterpilihan Indonesia dalam Dewan HAM PBB menjadi lebih bermakna.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab terkait terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB.
"Presiden juga perlu menunjuk menteri-menteri baru yang peduli dan ramah pada HAM serta tidak bermasalah pada HAM agar keanggotaan RI dalam Dewan HAM menjadi lebih bermakna secara nasional dan internasional," kata Amiruddin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: 174 Negara Pilih Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Amiruddin menilai bahwa terpilihnya Indonesia tersebut dapat menjadi modal bangsa ini memperbaiki kondisi HAM dalam negeri.
"Ini langkah baik. Yang akan menjadi modal Indonesia untuk memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, publik dapat menagih tanggung jawab pemerintah terhadap HAM secara lebih intens.
Ia menuturkan bahwa terpilihnya Indonesia membuat presiden memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan pemajuan HAM dalam negeri.
"Dengan menjadi anggota HAM, tanggung jawab kian besar di pundak presiden untuk menunaikan kewajibannya untuk memastikan pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM di dalam negeri," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, prestasi kembali diukir oleh Indonesia dengan terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 mendatang.
Baca juga: Duduk di Dewan HAM PBB, Indonesia Juga Harus Perbaiki Kondisi HAM Dalam Negeri
Indonesia memperoleh posisi itu setelah mengantongi 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB di New York, Kamis (17/10/2019).
"Pagi hari ini waktu New York, Indonesia dapat memenangkan kompetisi dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB," terang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia," terang Menlu Retno seperti dikutip Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.