JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban pada acara pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2019.
Sebab, kata Puan, pelantikan presiden adalah amanat undang-undang dan konstitusi.
"Jadi sudah sepatutnya sebagai elemen bangsa kita bisa menghargai hal tersebut untuk menjaga pelantikan presiden sesuai konstitusi dan UU yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal DPR dan MPR untuk persiapan pelantikan presiden.
Baca juga: 27.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pelantikan Presiden dan Wapres
Lebih lanjut, kata dia, pimpinan DPR akan menggelar rapat teknis bersama Kementerian Sekretariat Negara.
"Nanti kita akan detail lagi rapat dengan pemerintah dalam hal ini ke Setneg ya untuk melakukan pembahasan sesuai arahan bu Puan dalam waktu dekat kita ada rapat teknis dengan beliau-beliau setneg," ujar Aziz.
Adapun, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.