Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Total Rp 728 Juta

Kompas.com - 07/10/2019, 22:44 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengamankan total Rp 728 juga dari enam tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Keenam tersangka, yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta terkait proyek di dinas perdagangan dan proyek dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Basarian Panjatian dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka

Basaria menjelaskan, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Bupati, lanjutnya, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap Raden sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (6/10/2019).

"Di rumah dinas Bupati, dari kamar AIM (Agung), tim mengamankan uang sebesar Rp 200 juta. Tim kemudian menuju rumah WHN (Wan Hendri) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan mengamankannya pada pukul 20.00 WIB," papar Basaria.

Baca juga: OTT KPK, Bupati Lampung Utara Diamankan di Rumah Dinasnya, Disoraki Warga

Ia menambahkan, secara terpisah, tim KPK lainnya bergerak ke rumah Syahbuddin dan mengamankannya sekitar pukul 20.35 WIB. Dari Syahbuddin, tim mengamankan uang Rp 38 juta yang diduga terkait proyek.

"Secara paralel, tim lain juga mengamankan RGI (Reza Giovanna) sebagai pihak swasta di rumahnya pada pukul 21.00 WIB. Kemudian secara terpisah, tim lain bersama RSY (Raden Syahril), kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp 440 juta pada 00.12 WIB," lanjut dia.

Tim, seperti diungkapkan Basaria, kemudian mengamankan Chandra pada Senin dini hari pukul 00.17 WIB di rumahnya.

"Terakhir, tim mengamankan FRA (Fria Apristama) Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara sekitar pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp 50 juta yang diduga terkait proyek," ujar Basaria.

Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara, Ini Kesan Warga soal Agung Sebelum Jadi Bupati

Dalam kasus ini, Agung, Raden, Syahbuddin, dan Wan Hendri diduga sebagai penerima. Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi.

Akibat perbuatannya, Agung dan Raden dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kemudian, Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

 

Kompas TV Aktivis lingkungan dari Walhi Sumatera Utara Golfrid Siregar meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit di Medan. Golfrid Siregar advokat di Walhi Sumatera Utara awalnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di <em>flyover</em> Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan pada Kamis (3/10/2019) dini hari. Golfrid kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan tetapi akhirnya meninggal dunia. Walhi Sumatera Utara menilai terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa yang menimpa Golfrid. Sementara itu Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan menjelaskan polisi memerlukan bukti-bukti yang kuat serta keterangan dari saksi. Sebelum ditemukan terluka dan akhirnya meninggal Golfrid berpamitan untuk bertemu sesorang di Marendal. Sejak saat itu Golfrid tidak bisa dikontak oleh keluarga. Sebelum Golfrid Siregar ditemukan tak berdaya di atas Jembatan Layang Jamin Ginting, Kota Medan korban sempat dilaporkan menghilang sejak hari Rabu, 2 Oktober lalu. Korban yang merupakan aktivis HAM sekaligus kuasa hukum Walhi Sumut diduga korban kekerasan oleh Walhi Sumut. #GolfridSiregar #AktivisHAM #SumateraUtara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com