Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan Belum Rampung, Puan Minta Jangan Ribut

Kompas.com - 07/10/2019, 14:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembagian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dibahas bersama pimpinan fraksi.

Namun, kata Puan, ada beberapa hal terkait pimpinan AKD sehingga diberikan waktu kepada seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan lobi-lobi.

"Ada beberapa hal yang saya memberikan kesempatan untuk musyawarah dan mufakat. Prinsipnya semuanya ini ya enggak ada ribut-ribut," kata Puan usai rapat konsultasi tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Puan Maharani Sebut Pembagian Alat Kelengkapan Dewan Akan Proporsional

Puan berharap, susunan AKD bisa diselesaikan sebelum pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2019.

"Kalau belum bisa minggu depan masih ada waktu, ya targetnya sebelum pelantikan presiden tanggal 20," ujarnya.

Selanjutnya, Puan memastikan, proses pembagian pimpinan AKD dilakukan dengan menjaga harmonisasi yang ada di DPR sesuai amanat UU MD3 dan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

"Prinsipnya adalah kita harus menjaga harmonitas yang ada di DPR sesuai dengan UU kemudian semua dilakukan secara musyawarah dan mufakat," pungkasnya.

Baca juga: Perempuan Didorong Jadi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan di Parlemen

Sebelumnya, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR lainnya Aziz Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi di DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Rapat tersebut terkait pembagian pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari 11 pimpinan komisi, 3 wakil ketua dan enam lembaga lainnya yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Legsilasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

Puan sebelumnya mengatakan, pembagian posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dibagi dengan proposional sesuai perolehan kursi saat Pemilu 2019.

Baca juga: Golkar Ingin Kader Muda dan Perempuan Berperan dalam Alat Kelengkapan Dewan

Puan berharap, pembagian dan penentuan AKD akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

"Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu (AKD) akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun, saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kami lakukan secara musyawarah mufakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Kompas TV Wajah-wajah baru menghiasi gedung parlemen di ibu kota. Tak berlama-lama bulan madu, setumpuk pekerjaan rumah tengah menanti para wakil rakyat 2019-2024. Sembari menyusun alat kelengkapan dewan, para legislator menunggu rekan sejawat teranyar, yakni pemerintahan presiden terpilih. Akankah Kabinet Jokowi-Ma’ruf berkomposisi 55 persen dari kalangan profesional dan 45 persen dari parpol, seperti pernah diungkapkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu? Bagaimana utak-atik kabinet Jokowi dari sisi politik jika melihat kekuatan politik di parlemen? #KabinetJokowiMaruf #KabinetJokowi2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com