Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Cenderung Arogan dalam Pendekatan ke Masyarakat

Kompas.com - 07/10/2019, 13:20 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai adanya arogansi anggota kepolisian terhadap masyarakat kecil.

"Kasus-kasus seperti itu memang bukan satu, dua kali terjadi. Memang ada kecenderungan arogansi dari anggota kepolisian dalam pendekatan ke masyarakat," ungkap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).

Salah satu kejadian baru-baru ini adalah polisi yang menendang pengemudi ojek online saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor. Insiden yang terekam kamera itu virak di media sosial. 

Baca juga: Kapolres Bogor Minta Maaf Anggotanya Tendang Pengemudi Ojol

Selain itu, tindakan polisi kepada masyarakat maupun wartawan saat pengamanan pasca-unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu.

Bambang menilai bahwa arogansi polisi tak terlepas dari sumber daya manusia, pendidikan, serta pengawasan terhadap yang masih belum optimal.

Menurutnya, pendidikan terhadap calon personel Polri belum cukup untuk membentuk budaya disiplin.

"Beberapa pendidikan bintara baru, polisi-polisi baru, 7 bulan, itu tidak cukup untuk mendisiplinkan anggota. Makanya perlu semacam pelatihan yang intensif terkait dengan jargon melindungi, mengayomi, dan melayani," ungkapnya.

Ia menilai bahwa diperlukan pendidikan tambahan secara intensif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri. Selain itu, kepala satuan wilayah (Kasatwil) juga perlu memberi contoh menegakkan disiplin dalam bertugas.

Tak hanya itu, Bambang juga berpendapat bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia perlu direvisi terkait aspek pengawasan institusi tersebut.

Menurutnya, mekanisme pengawasan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak efektif.

Baca juga: Tendang Pengemudi Ojol, Anggota Polres Bogor Dimutasi

"Adanya Kompolnas itu kan salah satunya untuk mengawasi kepolisian, tapi faktanya kan Kompolnas bukan berperan sebagai pengawas kan memang dalam aturannya Kompolnas hanya memberikan masukan soal Kapolri dan masukan-masukan soal kebijakan kepolisian kepada presiden," ujarnya.

Sementara, Bambang menuturkan, sanksi yang diberikan Propam juga terkadang kontradiksi dengan kebijakan internal lainnya.

"Beberapa kasus misalnya Peopam memberikan sanksi, tiba-tiba sama SDM diberikan jabatan lebih bagus, seperti itu kan jadi sangat tidak efektif sanksi itu dalam kepolisian," tutur Bambang.

Polisi tendang ojek online

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi lalu lintas bernama Aipda R terekam menendang pengemudi ojek online bernama Holil (25).

Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser meminta maaf kepada komunitas ojek online (Ojol) terkait tindakan Aipda R tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com