JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai adanya arogansi anggota kepolisian terhadap masyarakat kecil.
"Kasus-kasus seperti itu memang bukan satu, dua kali terjadi. Memang ada kecenderungan arogansi dari anggota kepolisian dalam pendekatan ke masyarakat," ungkap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019).
Salah satu kejadian baru-baru ini adalah polisi yang menendang pengemudi ojek online saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor. Insiden yang terekam kamera itu virak di media sosial.
Baca juga: Kapolres Bogor Minta Maaf Anggotanya Tendang Pengemudi Ojol
Selain itu, tindakan polisi kepada masyarakat maupun wartawan saat pengamanan pasca-unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu.
Bambang menilai bahwa arogansi polisi tak terlepas dari sumber daya manusia, pendidikan, serta pengawasan terhadap yang masih belum optimal.
Menurutnya, pendidikan terhadap calon personel Polri belum cukup untuk membentuk budaya disiplin.
"Beberapa pendidikan bintara baru, polisi-polisi baru, 7 bulan, itu tidak cukup untuk mendisiplinkan anggota. Makanya perlu semacam pelatihan yang intensif terkait dengan jargon melindungi, mengayomi, dan melayani," ungkapnya.
Ia menilai bahwa diperlukan pendidikan tambahan secara intensif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri. Selain itu, kepala satuan wilayah (Kasatwil) juga perlu memberi contoh menegakkan disiplin dalam bertugas.
Tak hanya itu, Bambang juga berpendapat bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia perlu direvisi terkait aspek pengawasan institusi tersebut.
Menurutnya, mekanisme pengawasan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak efektif.
Baca juga: Tendang Pengemudi Ojol, Anggota Polres Bogor Dimutasi
"Adanya Kompolnas itu kan salah satunya untuk mengawasi kepolisian, tapi faktanya kan Kompolnas bukan berperan sebagai pengawas kan memang dalam aturannya Kompolnas hanya memberikan masukan soal Kapolri dan masukan-masukan soal kebijakan kepolisian kepada presiden," ujarnya.
Sementara, Bambang menuturkan, sanksi yang diberikan Propam juga terkadang kontradiksi dengan kebijakan internal lainnya.
"Beberapa kasus misalnya Peopam memberikan sanksi, tiba-tiba sama SDM diberikan jabatan lebih bagus, seperti itu kan jadi sangat tidak efektif sanksi itu dalam kepolisian," tutur Bambang.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi lalu lintas bernama Aipda R terekam menendang pengemudi ojek online bernama Holil (25).
Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser meminta maaf kepada komunitas ojek online (Ojol) terkait tindakan Aipda R tersebut.
"Pertama saya mohon maaf, yang namanya manusia pasti ada khilaf. Tapi saya yakin anggota itu tidak ada niat untuk menganiaya," ujarnya kepada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019), seperti dikutip Antara.
Sebagai Kapolres, ia mengaku bertanggungjawab atas insiden yang videonya sempat viral di media sosial. Hendri juga mengaku sudah memberikan tindakan kepada anggotanya. Aipda R dimutasi ke bagian administrasi.
Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Ketika jalan sudah steril, tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.
Baca juga: Kapolres Bogor Minta Maaf Anggotanya Tendang Pengemudi Ojol
Usai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi. Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helm Holil sembari membentak.
"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," terang Hendri.
Namun, menurut dia, kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan.
"Pada prinsipnya permasalahan sudah clear, masing-masing pihak memahami kehilafan, baik ojol maupun polisi. Namun untuk anggota akan tetap kita berikan tindakan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.