Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif 7 Orang yang Diamankan Terkait Grup WA Pelajar STM Menurut Polisi

Kompas.com - 03/10/2019, 07:17 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI menyatakan, ketujuh orang yang diamankan terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM yang viral beberapa waktu lalu mengaku hanya ingin meramaikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. 

"Sampai sekarang motif dan tujuannya sama, hanya untuk meramaikan saja, meramaikan di media sosial," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Namun, menurut Rickynaldo, ketujuhnya tidak mengikuti aksi tersebut karena tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR.

Baca juga: Polisi Tegaskan Bantahan Membuat Grup WhatsApp Pelajar STM yang Viral

Ia mencontohkan RO, yang merupakan kreator grup "STM/K bersatu". Pelajar tersebut tertahan di Stasiun Depok saat hendak berangkat ke Jakarta.

"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," ujar dia.

Adapun RO ditetapkan polisi sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan. 

Grup tersebut mulai diramaikan sejak 24 September 2019. Pada hari itu, gelombang aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP dimulai. 

Rickynaldo mengatakan, grup itu bermunculan saat mulai ramai beredar narasi bahwa pelajar STM turut ikut demo membantu para mahasiswa.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut. Mereka akan memeriksa anggota maupun admin sejumlah WAG tersebut satu per satu.

Penyidik juga masih mendalami dugaan tawaran uang untuk mengikuti aksi demo seperti dibicarakan dalam grup tersebut yang viral.

Baca juga: Polisi: 7 Orang yang Ditangkap Terkait Grup WA Pelajar STM Tak Ikut Demo

Selain itu, aparat mendalami tangkapan layar mengenai pemilik nomor dalam grup tersebut yang diduga merupakan polisi.

RO ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019). RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman, maksimal enam tahun penjara.

Kemudian, keenam orang lainnya yang diamankan berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. Keenamnya masih dimintai keterangan aparat dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".

WR juga masih berusia 17 tahun. Ia merupakan pelajar di daerah Bogor yang menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK". 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com