Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Ragukan Komisioner KPK Terpilih, Alexander: Itu Baik untuk Pimpinan

Kompas.com - 01/10/2019, 15:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Alexander Marwata menanggapi santai pendapat publik yang meragukan para pimpinan KPK yang telah disahkan oleh DPR.

Alex yang merupakan Wakil Ketua KPK petahana itu mengatakan, skeptisme publik terhadap pimpinan KPK terpilih merupakan sebuah motivasi untuk bekerja lebih baik.

"Ya kalau bagi saya, kekhawatiran publik, skeptisisme publik, itu baik buat pimpinan. Itu artinya dorongan juga buat pimpinan untuk bekerja baik, kan gitu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Alexander: Mungkin Nanti Komisioner KPK Hanya Bertugas untuk Pencegahan

Alex menilai, keraguan publik merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap para pimpinan KPK. Menurut Alex, keraguan publik itu mesti dijawab pimpinan KPK mendatang dengan kinerja.

"Ya harus ditunjukkan nanti dengan kinerja. Ga ada persoalan. Yang sebelumnya saya juga kan begitu juga kan, skeptis, wah ini nanti akan jadi komisi pencegahan korupsi, tapi penindakan kita kenyataannya kan paling tinggi," ujar Alex.

Baca juga: Alexander Marwata Akan Tertibkan Wadah Pegawai KPK

Secara pribadi, Alex juga tak ambil pusing dengan penolakan terhadap pimpinan KPK terpilih yang mendapat kontroversi di tengah masyarakat.

"Gak masalah sih, bagi saya ga masalah kok. Itu malah baik bagi pimpinan karena artinya apa, masyarakat ikut memonitor ikut memantau kinerja KPK terutama kinerja pimpinan" kata dia.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasisea berlangsung di sejumlah daerah untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta para pimpinan KPK yang telah disahkan DPR untuk dibatalkan.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berupaya menemui Presiden Jokowi usai revisi UU KPK disahkan. Hal itu disampaikan oleh Wakil KPK Alexander Marwata. Para pimpinan KPK masih berharap mukjizat yang membuat Jokowi tolak revisi UU KPK dan keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU. Alex sebut, KPK tetap hormati keputusan DPR atas pengesahan revisi UU KPK. Untuk antisipasi pemberlakuan UU, KPK bentuk tim transisi yang akan bekerja sebulan untuk sesuaikan poin dalam revisi UU KPK. Sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi UU KPK pada Selasa (18/9/19). Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (18/9/19). Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019. Dengan demikian, hanya butuh waktu 12 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan. #RevisiUUKPK #Jokowi #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com