JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 62 lahan perusahaan perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan.
"Data terbaru 28 September 2019, 62 lahan yang terbakar milik perusahaan telah disegel," kata Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9/2019).
Penyegelan terhadap lahan perusahaan itu bertambah, sebelumnya hanya 56 lahan. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK.
Baca juga: Kapolda Kalbar: 504.000 Warga Kena ISPA Dampak Asap Karhutla
Sementara untuk titik panas atau hotspot ada 263 titik. Jumlah itu semakin menurun dari sebelumnya mencapai ribuan titik panas.
Kendati demikian, ada sebagian wilayah mengalami kenaikan jumlah hotspot, yaitu Jambi 34 titik, Sumatera Selatan 50 titik, Kalimantan Barat 2 titik, Kalimantan Tengah 48 titik, dan Kalimantan Selatan 31 titik.
Beberapa daerah rawan karhutla juga ada yang mengalami penurunan hotspot, yaitu Riau dengan 1 titik dan Kalimantan Timur 14 titik.
"Menteri LHK, Siti Nurbaya, sudah meminta perhatian para Gubernur, sekaligus agar terus memantau serta memberi arahan untuk Satgas dan tim lapangan," kata Djati.