Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Jangan-jangan Segel Lahan Hanya Demi Memuaskan Jokowi?

Kompas.com - 19/09/2019, 09:30 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan penyegelan perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Daerah Jambi Rudiansyah, penyegelan lahan tidak menjamin hukum bakal ditegakkan terhadap perusahaan itu.

"Kita enggak tahu segel ini bertindaklanjut apa tidak. Atau jangan-jangan segel ini hanya memuaskan rakyat Jambi dalam kesusahan mereka atau segel ini hanya memuaskan Presiden Jokowi," kata Rudiansyah di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Direktur PT BHL Jadi Tersangka Karhutla

Demi azas transparansi dan penegakan hukum yang adil, Rudiansyah mendesak aparat kepolisian atau pun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk terbuka terhadap kelanjutan proses hukum korporasi yang lahannya disegel.

Kekhawatiran ini cukup beralasan. Berkaca pada tahun 2015, dari 46 perusahaan yang lahannya terbakar dan diumumkan Polda Jambi, hanya satu korporasi yang sampai ke tahap meja hijau.

Perusahaan yang dimaksud, yakni PT RKK.

"Tapi sayangnya, sekarang (lahan) PT RKK itu terbakar lagi. Kalau Jokowi atau Panglima atau Kapolri ingatkan atau bahkan Menteri KLHK, kita kasih efek jera, efek jera dari mana?" ujar dia.

Baca juga: Ini Daftar Perusahaan yang Izinnya Bakal Dicabut Terkait Karhutla

Ia pun mendorong agar negara langsung mencabut konsesi lahan bagi perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan. Konsesi itu kemudian lebih baik diserahkan ke masyarakat melalui kelompok tani.

"Yang menjawab, yang benar, itu cabut, serahkan kepada rakyat. Kami bisa buktikan, kalau rakyat yang mengurus, tidak akan terjadi kebakaran," kata Rudiansyah. 

 

Kompas TV Kebakaran hutan dan lahan yang hingga kini masih saja terus terjadi di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah membuat pemerintah Kota Palangkaraya menetapkan status tanggap darurat karhutla.<br /> <br /> Saat status tanggap darurat karhutla ditetapkan, pemerintah Kota Palangkaraya langsung menugaskan semua dinas terkait untuk menangulangi dampak buruk kabut asap bagi kesehatan masyarakat seperti meliburkan semua siswa menjadi satu minggu dan membebaskan semua biaya pengobatan di rumah sakit bagi warga terdampak asap. Begitu juga menyiapkan posko kesehatan yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung medis. #AsapTebal #KabutAsap #KebakaranHutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com