Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Ogah Bertemu Presiden Jokowi di Ruang Tertutup

Kompas.com - 27/09/2019, 08:45 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menyatakan hanya bersedia bertemu dengan Presiden Joko Widodo apabila pertemuan dilakukan secara terbuka alias dapat disaksikan langsung masyarakat luas.

Demikian diungkapkan Koordinator Pusat Aliansi BEM seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).

"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dlaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Nurdiyansyah.

Baca juga: Duduk Perkara Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Tewas Saat Demo, Dokter Sebut Ada Luka Tembak di Dada

Nurdiyansyah menambahkan, setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantong-kantong kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Serangkaian aksi demonstrasi ini, katanya, tidak akan terjadi apabila negara mau membuka diri serta mampu mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Ia menyebut, berbagai diskusi kritis, tulisan yang beredar, dan rekomendasi kebijakan sudah kerap diajukan. Hanya, selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara.

"Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan. Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristek dan Dikti yang mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik," kata dia.

Baca juga: Seperti Apa Kehebohan Milenial di Twitter soal Demo Mahasiswa? Ini Faktanya

Dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, Nurdiyansyah menyebut ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas. Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015. Akan tetapi, undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup.

"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini serta tidak ingin jadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," kata Presiden Mahasiswa IPB ini.

Ardiansyah juga merasa tuntutan yang diajukan mahasiswa tersampaikan secara jelas di berbagai aksi dan juga jalur media. Tuntutan itu, di antaranya menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi.

"Sehingga sejatinya, yang dibutuhkan bukanlah sebuah pertemuan yang penuh negosiasi, melainkan sikap tegas Presiden terhadap tuntutan mahasiswa. Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," kata dia.

Baca juga: Apresiasi Demonstrasi, Jokowi Akan Temui Mahasiswa Jumat Besok

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Pertemuan akan digelar Jumat (27/9/2019) hari ini.

"Besok (hari ini), kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi seusai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah. Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung. Misalnya terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Adapun revisi UU KPK yang sudah telanjur disahkan menjadi UU, Jokowi masih mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo mempertimbangkan, mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang KPK. Hal ini disampaikan PresidenJokowiusai bertemu dengansejumlahtokoh dan praktisi hukumdi Istana Merdeka.<br /> <br /> Dalam pertemuan tersebut, presiden mengaku mendapat berbagai masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa. Presiden berjanji akan mempertimbangkan usulan mengeluarkan Perppu KPK. Sebelum bertemu para tokoh dan praktisi hukum, presiden juga berdiskusi dengan tokoh lintas agama untuk membahas isu terkini di tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com