JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator KontraS Yeti Andriyani mengecam terlambatnya respons Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menghentikan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis saat aksi massa pada Selasa 23 September.
"Mengecam keras terlambatnya respons presiden dan kapolri dalam mencegah, memastikan, dan menghentikan dilakukannya penggunaan kekerasan, kekuatan berlebihan, dan pembatasan yang tidak terukur terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa juga jurnalis yang melakukan peliputan di berbagai wilayah," ujar Yati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Polres Jakarta Barat Amankan 144 Pelajar Ketika Hendak Demo
Keterlambatan atas tindakan-tindakan tersebut, menurut dia, menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
"Duka yang dalam untuk mahasiswa korban meninggal di Kendari dan mereka yang luka-luka. Usut tuntas siapa pun pelaku yang menyebabkan korban meninggal, termasuk jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri," ucap Yati.
Selain itu, Yati meminta pengusutan atas pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang.
Ia pun mendorong Presiden Jokowi untuk memenuhi tujuh tuntutan rakyat dan menghentikan segera semua tindakan represif serta membebaskan para mahasiswa yang ditahan.
Baca juga: Polri Tunggu Hasil Otopsi Mahasiswa yang Tewas Saat Demo di Sultra
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang-undang di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan korban.
Satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Randi (21) dinyatakan meninggal karena mengalami luka parah di dada sebelah kanannya, setelah mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Ismoyo Kendari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.