Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buya Syafi'i: Kalau Tak Ada Jalan Lain, Keluarkan Perppu Batalkan UU KPK

Kompas.com - 26/09/2019, 15:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafi'i Maarif mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa saja mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Sebab, UU KPK hasil revisi memicu penolakan besar-besaran dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

"Ya kalau memang ndak ada jalan lain, keluarkan saja Perppu itu. Kalau tidak ada jalan lain ya," ujar Buya Syafi'i saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).

Syafi'i menilai, revisi UU KPK terlalu tergesa-gesa dan tak mendengarkan aspirasi publik, sehingga wajar mendapat penolakan besar-besaran.

Baca juga: Romo Magnis: Saya Harap Jokowi Berani Terbitkan Perppu Batalkan UU KPK

Menurut Buya, semestinya pemerintah dan DPR peka menangkap kegelisahan masyarakat atas revisi UU KPK. Akibatnya, penolakan muncul secara masif hingga berujung pada kerusuhan.

Ia menambahkan, sedianya revisi UU KPK bukan hal tabu. Masalahnya, menurut Buya, revisi yang dilakukan pemerintah dan DPR nyatanya melemahkan KPK.

Hal itu terlihat dari pengebirian kewenangan KPK lewat pembentukan Dewan Pengawas KPK.

"Saya sendiri sesungguhnya, saya tidak anti revisi itu. Sebab kan orang-orang KPK kan bukan orang suci ya. Tapi ini lembaga antirasuah ini harus dipertahankan. Jangan terkesan ada revisi untuk melemahkan," ucap Buya.

"Dan ini kan timing-nya tidak tepat. KPK tidak diajak berunding. Orang enggak tahu. Jadi ini yang menyebabkan kecurigaan bertambah tebal. Tersumbat komunikasinya. Sangat merugikan kita, bangsa dan negara rugi karena ini," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Tak Berpihak ke KPK, ICW Pesimistis Ada Perppu Batalkan Revisi UU KPK

Sebelumnya, mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR meminta pemerintah dan parlemen membatalkan sejumlah RUU dan undang-undang yang bermasalah. Salah satunya ialah Undang-Undang KPK.

Namun, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa dia tidak akan mengeluarkan perppu untuk membatalkan hasil revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Enggak ada (penerbitan perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Aksi demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah menolak revisi UU KPK kemudian semakin besar pada Selasa (24/9/2019).

Namun, Menteri Hukum dan HAM kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengeluaran perppu untuk membatalkan revisi terhadap UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com