Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Menristekdikti, Jokowi Minta Mahasiswa Tak Turun ke Jalan

Kompas.com - 26/09/2019, 11:49 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Nasir mengakui ia dipanggil Jokowi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Jokowi meminta Menristek mengimbau mahasiswa untuk tidak turun ke jalan.

"Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir saat ditanya wartawan mengenai arahan Presiden Jokowi.

Baca juga: Menurut Mahfud MD, Jokowi dan Pemerintahannya Harus Persuasif Sikapi Demo Mahasiswa

Menyikapi arahan Presiden itu, Nasir mengaku akan bertemu dengan rektor dari berbagai perguruan tinggi.

Nasir akan meminta para rektor untuk mengimbau mahasiswanya agar tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Ia pun memastikan akan ada sanksi bagi rektor yang tak bisa meredam gerakan mahasiswanya.

"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia, Kalau dia mengerahkan (mahasiswa), sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1, SP2," kata Nasir.

Baca juga: Menanti Jokowi dan DPR Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa...

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin. Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Tiga orang diantaranya dalam kondisi kritis. Ada juga mahasiswa yang dilaporkan hilang.

Baca juga: Pak Jokowi, Jangan Hanya Dengar Politisi, Kepentingan Mereka Jangka Pendek...

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi Undang-Undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan serta revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU.

Namun sampai Kamis siang ini, Presiden Jokowi belum buka suara soal aksi mahasiswa dan korban yang berjatuhan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan Jokowi tak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Kompas TV Ribuan mahasiswa yang dipukul mundur oleh polisi kembali membakar pos polisi Slipi, Jakarta. Kekecewaan para mahasiswa atas disahkannya RUU KPK dan menolak RKUHP yang kini masih dalam pembahasan oleh DPR. Pos polisi slipi yang berada di jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta dibakar oleh mahasiswa. Sebelumnya mahasiswa sempat memblokade Tol Dalam Kota. Rabu (25/9/19) dini hari, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat langsung menggelar olah TKP kasus pembakaran pos polisi di Slipi, Jakarta Barat. Sebanyak 14 kendaraan roda dua yang dibakar massa juga diperiksa. Tak hanya saksi mata, polisi juga mencari rekaman CCTV yang menggambarkan langsung secara jelas proses kejadian pembakaran. Polres Jakbar terus memburu dan menginvestigasi dan mengugkap ke publik insiden ini. #ruukpk #demomahasiswa #rkuhp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com