JAKARTA, KOMPAS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tidak dapat langsung menjadi bakal calon wali kota dalam Pilkada Solo, 2020 mendatang.
Demikian diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat ketika dijumpai di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (25/9/2019).
"Tentunya kita semua, partai, akan mengevaluasinya. Seseorang menjadi kepala daerah tidak bisa ujug-ujug, tidak bisa tiba-tiba. Tentu ada prosesnya," ujar Djarot.
Baca juga: Peluang Gibran Maju Pilkada 2020 dari DPC PDI-P Surakarta Tertutup, Ini Alasannya
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, bakal calon kepala daerah yang diusung partainya akan selalu ditimbang dari faktor pengalamannya.
Mulai dari pengalaman di legislatif, di partai politik, di dunia bisnis atau rekam jejaknya sendiri di tengah masyarakat.
Partainya juga mempertimbangkan visi, misi dan integritas seorang bakal calon.
Baca juga: Satpol PP Copot Spanduk Pilkada Solo Bergambar Gibran
"Tapi setelah menang itu mau ngapain? Itu yang penting," ujar Djarot.
"Jadi setelah menang, dia betul-betul bisa bekerja dengan baik dan menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila," lanjut dia.
Diberitakan, Senin (23/9/2019) kemarin, Gibran menyerahkan berkas kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI-P Kota Surakarta, sekaligus menanyakan pendaftaran calon wali kota Solo dari PDI-P.
"Kedatangan saya hari ini untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDI-P. Insya Allah saya sudah menjadi bagian keluarga besar PDI-P," kata Gibran.
Baca juga: Gibran Masuk PDI-P dan Upaya Politikus Muda Ikut Pilkada...
Pengusaha kuliner itu pun mengaku siap mengikuti arahan dan keputusan partai terkait pencalonan dirinya maju di bursa Pilkada 2020 dari PDI-P.
Gibran tidak mempersoalkan meski PDI-P Kota Surakarta telah mendukung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa di Pilkada Solo itu.