Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.
Baca juga: Mahasiswa Serentak Turun ke Jalan, Bentuk Kekecewaan pada Pemerintah dan DPR?
Edmund memperkirakan, ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.
"Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).
Setidakanya, ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni.
1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria, dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar-etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.
Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di Gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah.
Secara terpisah, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Baca juga: Gunakan Bus, Ratusan Mahasiswa Undip Berangkat ke Jakarta Senin Malam
Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan RUU KPK dan RKUHP.
Anco menilai, kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi
"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco.
Dukungan masyarakat