Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan mencabut UU KPK, menolak RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP.
Aksi serupa juga berlangsung di Malang, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Para mahasiswa memprotes sejumlah RUU yang dianggap merugikan rakyat.
Baca juga: Kepung Gedung DPRD Sumbar, Mahasiswa Tuntut 3 RUU Dibatalkan
Mereka juga memprotes kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Riau yang dianggap dilakukan oleh korporasi.
Pemerintah juga dinilai melakukan kriminalisasi terhadap pejuang HAM Veronika Koman dan Surya Anta serta menolak kenaikan iuran BPJS. Aksi mahasiwa juga dilakukan di Purwokerto dan di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.