Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Imam Nahrawi, KPK Sebut Surat Penyidikan Dikirim Sejak Awal September

Kompas.com - 20/09/2019, 05:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang menyebut dirinya baru mengetahui statusnya sebagai tersangka pada Rabu (18/9/2019) kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, pada awal September 2019.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan itu sudah kami beritahukan sebenarnya setidaknya di awal September 2019 ini kepada tersangka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Imam Nahrawi: Saya Tidak seperti yang Dituduhkan KPK

Febri menuturkan, penyidikan kasus yang menjerat Imam dan Ulum itu pun sudah dimulai sejak 28 Agustus 2019 lalu.

"Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa baru tahu setelah pengumuman kemarin saya kira seharusnya bukan demikian informasi yang benar," ujar Febri.

Di samping itu, Febri juga membenarkan bahwa KPK telah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri bagi Imam kepada Direktorat Jenderal Imigrasi berkaitan dengan penyidikan kasus ini.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Uang Suap Imam Nahrawi Mengalir ke Pihak LainSebelumnya, Imam mengaku baru mengetahui statusnya sebagai tersangka kasus dana hibah pada Rabu kemarin seusai konferensi pers yang digelar KPK.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduha menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada Kamis, 19 September 2019: <ol> <li>Menpora Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Imam Nahrawi berpamitan pada jajaran pejabat dan staf Kemenpora setelah mengumumkan pengunduran dirinya. Imam Nahrawi mundur dari posisi Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.</li> <li>Presiden Jokowi merespon penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK. Jokowi mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi dari posisi Menpora. Jokowi belum memutuskan siapa pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora.</li> <li>Mahasiswa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan gedung DPR Jakarta. Mahasiswa mendesak DPR mencabut revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.</li> </ol> #menporaimamnahrawi #jokowi #revisiuukpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com