Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Penolak RUU KPK dan RKUHP Kecewa Tak Bisa Bertemu Pimpinan DPR

Kompas.com - 19/09/2019, 19:15 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tuntutan mahasiswa penolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk beraudiensi dengan pihak DPR akhirnya dipenuhi.

Sekitar pukul 17.16 WIB Sejumlah perwakilan dari berbagai universitas akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun mereka mengaku kecewa lantaran tidak bisa bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR.

Dalam audiensi tersebut mereka hanya bisa bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

"Saya sangat kecewa. Pertama kita datang ke sini ingin bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR secara langsung. Tapi diterima oleh Sekjen," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di ruang KK 1 gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Pagar DPR Dipasangi Spanduk Gedung Ini Disita Mahasiswa

Kendati demikian perwakilan mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya kepada Sekjen DPR.

Mereka meminta DPR membatalkan pengesahan RUU KPK di tengah polemik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Dari pegiat anti-korupsi hingga akademisi.

Selain itu mereka juga meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang dianggap sejumlah pasalnya dapat mengancam demokrasi, ranah privat warga negara, dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Kami tidak ingin RKUHP disahkan selama pasal-pasal ngawur itu masih ada," kata Manik.

Baca juga: 18 Mahasiswa Gugat UU KPK yang Baru Direvisi ke MK

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana dan Moestopo memberikan orasi.

Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

"DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut lgislasi yang tidak berpihak pada masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi di atas mobil pengeras suara.

"Reformasi dikorupsi!" sontak mahasiwa yang lain membalas.

Baca juga: Ratusan Massa Tolak RUU KUHP, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Dialihkan

Dalam aksinya tersebut, mereka membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK.

Bahkan mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Gedung ini Disita Mahasiswa" di pagar DPR.

Ada juga spanduk yang menunjukkan rasa tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah. "Mosi Tidak Percaya."

Poster lain bernada satire atas upaya Presiden Joko Widodo yang dianggap ikut melemahkan pemberantasan korupsi dengan menyetujui revisi UU KPK.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Tolak RUU KPK dan RKUHP Padati Ruas Jalan di Depan DPR

"Yang terbakar hutan, tapi KPK yang dipadamkan."

Kemudian sekitar pukul 15.15 WIB, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti bergabung dengan massa aksi yang sudah lebih dulu berada di gedung DPR. Mereka berjalan dari arah kawasan Semanggi.

Tuntutan mereka sama, meminta DPR dan Pemerintah menunda pengesahan RUU KPK dan RKUHP.

"Cabut! Cabut! Cabut RUU sekarang juga!" teriak mahasiswa.

Mereka juga membawa perangkat aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka.

"Indonesia Berduka"

Kompas TV Prostitusi <em>online</em> yang menjerat beberapa selebritas membuat polemik di tengah masyarakat. Gemuruh menyuarakan pidana bagi pekerja dan pengguna jasa prostitusi menyeruak. Kini aturan pun terus digogok pemerintah. Akankah pelaku dan pengguna jasa prostitusi online dipidanakan? Berikut liputannya untuk anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com