Sekitar pukul 17.16 WIB Sejumlah perwakilan dari berbagai universitas akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun mereka mengaku kecewa lantaran tidak bisa bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR.
Dalam audiensi tersebut mereka hanya bisa bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
"Saya sangat kecewa. Pertama kita datang ke sini ingin bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR secara langsung. Tapi diterima oleh Sekjen," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di ruang KK 1 gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Kendati demikian perwakilan mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya kepada Sekjen DPR.
Mereka meminta DPR membatalkan pengesahan RUU KPK di tengah polemik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Dari pegiat anti-korupsi hingga akademisi.
Selain itu mereka juga meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang dianggap sejumlah pasalnya dapat mengancam demokrasi, ranah privat warga negara, dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"Kami tidak ingin RKUHP disahkan selama pasal-pasal ngawur itu masih ada," kata Manik.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana dan Moestopo memberikan orasi.
Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
"DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut lgislasi yang tidak berpihak pada masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi di atas mobil pengeras suara.
"Reformasi dikorupsi!" sontak mahasiwa yang lain membalas.
Dalam aksinya tersebut, mereka membawa spanduk dan poster yang menunjukkan dukungan kepada KPK.
Bahkan mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Gedung ini Disita Mahasiswa" di pagar DPR.
Ada juga spanduk yang menunjukkan rasa tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah. "Mosi Tidak Percaya."
Poster lain bernada satire atas upaya Presiden Joko Widodo yang dianggap ikut melemahkan pemberantasan korupsi dengan menyetujui revisi UU KPK.
"Yang terbakar hutan, tapi KPK yang dipadamkan."
Kemudian sekitar pukul 15.15 WIB, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti bergabung dengan massa aksi yang sudah lebih dulu berada di gedung DPR. Mereka berjalan dari arah kawasan Semanggi.
Tuntutan mereka sama, meminta DPR dan Pemerintah menunda pengesahan RUU KPK dan RKUHP.
"Cabut! Cabut! Cabut RUU sekarang juga!" teriak mahasiswa.
Mereka juga membawa perangkat aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka.
"Indonesia Berduka"
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/19152761/mahasiswa-penolak-ruu-kpk-dan-rkuhp-kecewa-tak-bisa-bertemu-pimpinan-dpr