Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Luar Biasa DPD Ricuh, Senator Sulbar: Ada Akal-akalan Tim OSO

Kompas.com - 18/09/2019, 22:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD pada rapat paripurna luar biasa DPD RI ke-2 Masa sidang V tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Pimpinan rapat Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam mengetok palu tanda seluruh anggota menyetujui tata tertib DPD untuk periode mendatang.

Padahal, pada saat palu diketok, sejumlah anggota rapat tengah menyatakan interupsi.

Baca juga: Rapat Paripurna Luar Biasa DPD RI Berlangsung Ricuh

Anggota DPD dari Sulawesi Barat Asri Anas menilai, ketentuan-ketentuan yang ada dalam Tata Tertib DPD sengaja dirancang oleh anggota yang mendukung Oesman Sapta Odang (OSO) untuk menjegal Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai pimpinan DPD periode berikutnya.

"Kan ini akal-akalannya pak OSO dan tim-timnya, satu melanggar UU MD3 membatasi hak orang. Masa Bu Ratu (GKR Hemas) enggak boleh mencalonkan diri (pimpinan DPD)," kata Asri usai rapat paripurna.

Asri mengatakan, upaya menjegal GKR Hemas untuk menjadi pimpinan DPD dapat dilihat dari pasal yang menyatakan seorang anggota DPD yang melakukan pelanggaran kode etik tidak bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.

Baca juga: Tak Hadiri Rapat hingga Diberhentikan Sementara, GKR Hemas Mengaku Tetap Bekerja

Diketahui, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh DPD karena melanggar kode etik.

"Itu (Tatib) menjegal ibu hemas. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," ujarnya.

Selanjutnya, Asri menyinggung, aturan tentang wilayah pemilihan DPD. Aturan itu, kata dia, tidak ada dalam peraturan sebelumnya.

"Ia (Pimpinan DPD) bagi pemilihan menjadi 4 wilayah. Coba bayangkan, pimpinan DPD hanya dipilih Maluku, Papua, Papua Barat, dan NTT. Di situlah Pak Nono Sampono (Wakil Ketua DPD) berada, karena ia takut tidak terpilih jika dipilih secara nasional," imbuhnya.

Baca juga: Pileg DPD, GKR Hemas Raih Hampir 1 Juta Suara, Melebihi Prabowo-Sandiaga di Yogyakarta

Sebelumnya, Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Sidang V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019) berlangsung ricuh.

Sidang tersebut diwarnai dengan interupsi dari sejumlah anggota DPD yang mempertanyakan Tatib DPD. Beberapa anggota DPD terlibat adu mulut dalam sidang tersebut.

Kompas TV Presiden Jokowi mengundang anggota Dewan Perwakilan Daerah GKR Hemas ke Istana Kepresidenan. GKR Hemas mengaku Jokowi ingin tahu konflik dualisme kepemimpinan di DPD. GKR Hemas menyatakan bahwa Presiden Jokowi memahami apa yang sedang terjadi di DPD. Kubu Hemas mengklaim Jokowi mendukung langkah kubu Hemas untuk membawa masalah dualisme kepemimpinan lembaga negara ini ke Mahkamah Konstitusi.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com