JAKARTA, KOMPAS.com - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku tetap bekerja sebagai anggota DPD meski beberapa kali tidak hadir dalam rapat.
Ketidakhadiran GKR Hemas sebanyak 12 kali dalam rapat-rapat DPD menjadi alasan ia diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD.
Namun, GKR Hemas mengatakan, dirinya tetap mengunjungi warga di daerah pemilihannya, di DI Yogyakarta.
"Seperti yang saya lakukan misalnya masa reses, saya selalu bekerja ke daerah, kemudian memberikan laporan ke DPD," terang GKR Hemas saat konferensi pers di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Baca juga: GKR Hemas Temui Presiden Beberkan Persoalan Dualisme di DPD
Menurutnya, dana reses yang tidak ia dapatkan bukan menjadi penghambat niatnya untuk terus bekerja.
Sebelumnya, GKR Hemas mengatakan bahwa dana reses tersebut sudah tidak ia terima sejak tahun 2017.
"Walaupun dana reses itu tidak turun, saya tetap bekerja," katanya.
Baca juga: Dualisme DPD, GKR Hemas Ajukan Sengketa Kewenangan Lembaga ke MK
Kemudian, ia pun bergurau bahwa ketidakhadirannya pada rapat-rapat tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kemalasannya.
Kendati demikian, GKR Hemas menegaskan kemalasannya itu adalah bentuk protes terhadap pimpinan DPD saat ini yang berkuasa.
"Kalau dibilang malas ya malas orang enggak pernah datang. Malas dalam konotasi bahwa saya tidak mengakui kepemimpinannya," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.