Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Medsos: Ada "Buzzer" Pro-revisi UU KPK Gunakan Modus "Giveaway"

Kompas.com - 18/09/2019, 13:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis media sosial dan digital dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ismail Fahmi, mengatakan, ada buzzer yang menggiring opini pro-revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan model "giveaway".

Ismail menyebutkan, buzzer tersebut menciptakan opini publik di media sosial, khususnya Twitter, dengan memberikan ganjaran voucher berupa pulsa hingga saldo elektronik, seperti OVO dan Go-Pay sebanyak Rp 50.000 kepada dua warganet terpilih dengan membalas dan me-retweet kicauannya sebanyak-banyaknya.

"Jadi berdasarkan kajian dan penelitian yang dilakukan, ada akun-akun buzzer yang muncul untuk membuat opini publik pro-revisi UU KPK. Buzzer itu ada di Twitter dengan akun @menuwarteg lewat model giveaway," ujar Ismail dalam diskusi bertajuk "Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa yang Bermain?" di ITS Tower, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Revisi UU KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota?

"Secara konsisten, dia (@menuwarteg) membuat giveaway murah sekali, memberikan Rp 50.000 untuk dua orang yang mencuit dengan tagar-tagar pro-revisi UU KPK. Itu banyak sekali warganet yang me-retweet dan mencuit yang isinya tidak ada relasi dengan KPK, yang penting ada tagar," ucap dia.

Dari penelusuran Kompas.com terhadap akun @menuwarteg, pada Selasa (17/9/2019), akun tersebut memberikan giveaway kepada warganet terpilih dengan ganjaran Rp 50.000 berupa pulsa atau saldo OVO maupun Go-Pay.

Warganet diminta me-retweet sebanyak-banyaknya dengan tagar #KPKPatuhAturan sejak pukul 16.40 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Namun demikian, banyak kicauan yang tak ada hubunganya dengan KPK.

Beberapa di antaranya berbunyi "Bekasi #KPKPATUHAturan", "Bojongged #KPKPATUHAturan", dan "Riau Kota Berasap #KPKPATUHAturan".

"Jadi yang penting adalah tagarnya. Ketika tagar itu masuk dan jadi trending topic di Twitter, yang penting muncul. Itu jadi alat atau tools mereka untuk memanipulasi publik," papar Ismail.

Ia menyebutkan, penggunaan metode giveaway memiliki dampak yang besar terhadap opini pro-revisi UU KPK.

Baca juga: Mulusnya Pengesahan Revisi UU KPK, Abai Kritik hingga Tak Libatkan KPK

 

Ini semacam opini yang dibangun untuk memperlihatkan bahwa publik ingin KPK tidak macam-macam.

Buzzer muncul terkait revisi UU KPK. DPR mengesahkan revisi Undang-Undang KPK menjadi undang-undang meskipun dikritik sejumlah pihak karena poin dalam dalam revisi UU yang dianggap melemahkan KPK, salah satunya mengenai keberadaan dewan pengawas KPK.

Revisi UU KPK ini ditolak pegiat antikorupsi maupun internal KPK. Pegawai KPK pun menggelar aksi terkait revisi ini.

Revisi ini berjalan singkat. Hanya butuh waktu 12 hari bagi DPR mengesahkan revisi UU KPK setelah mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com