Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang di MK, Peran Panwas Kabupaten/Kota Diusulkan Dihilangkan

Kompas.com - 17/09/2019, 14:12 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai uji materi upaya perbaikan terhadap Undang-Undang Pilkada, Selasa (17/9/2019).

Pasal yang diuji berkaitan dengan dasar hukum lembaga pengawas di level kabupaten/kota.

Dalam agenda pemeriksaan pendahuluan, pihak yang melayangkan gugatan ialah Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Sulung Muna Rimbawan.

Kuasa hukum pemohon Veri Junaidi menjelaskan, poin utama yang diuji materi adalah lembaga Panwas kabupaten/kota.

"Pembentukan Panwas kabupaten/kota dinilai sudah tidak relevan karena saat ini sudah ada Bawaslu kabupaten/kota. Panwas bersifat ad hoc atau sementara, sedangkan Bawaslu adalah badan yang permanen. Lembaganya sudah terbentuk sejak Pemilu 2019," ujar Veri dalam persidangan.

Baca juga: Oknum Caleg yang Diduga Beri Uang ke Panwas Distrik Tak Penuhi Panggilan Polisi

Diketahui, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pengawas pemilihan adalah badan ad hoc bernama panitia pengawas.

Ketentuan ini berbeda dengan UU nomor 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur pengawasan pemilihan adalah Bawaslu yang dibentuk secara permanen hingga kabupaten/kota.

Adapun pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mengacu pada UU Pilkada sehingga pembentukan lembaga pengawas harus diulang berikut dengan perekrutan anggotanya.

"Kemudian soal keanggotaan, di mana jumlahnya maksimal tiga orang, padahal Bawaslu kabupaten/kota banyak yang anggotanya lima orang. Pun demikian dengan Bawaslu provinsi sehingga Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat merasa perlu untuk menggugat mengingat anggota Bawaslu Provinsi di Pemilu 2019 adalah 5 hingga 7 orang, bukan 3 orang," kata Veri.

Baca juga: Bawaslu: Anggota Panwas yang Meninggal Dunia 55 Orang

Sementara itu, hakim MK I Dewa Gede Palguna menyatakan, permohonan yang didalilkan memang faktanya terdapat tidak adanya keharmonisan antara UU Pilkada dan UU Pemilu.

"Sesungguhnya memang tidak ada keharmonisan perundang-undangan pilkada dan pemilu. Ini memang masalah administrasi karena yang menyelenggarakan Pilkada dan Pemilu kan sama," tutur Palguna.

Di saat bersamaan, Bawaslu pun kini sedang mengupayakan revisi UU Pilkada, pengajuan resmi kepada pemerintah pun sudah dilakukan. Sementara untuk DPR, baru sebatas pembicaraan awal.

Kendati demikian, hingga kini belum ada tanda-tanda pengajuan tersebut akan dibahas oleh pembuat UU, baik pemerintah maupun DPR.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo melaksanakan ibadah salat istisqa di Masjid Amrullah Kompleks Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru. Salat istisqa dilakukan untuk meminta hujan kepada Allah Swt. Salat dipimpin oleh imam Dr. Khairunnas Jamal, M.Ag. Sementara Dr. H. M. Fakhri, M.A.bertindak sebagai khatib. Selepas ceramah, khatib juga memimpin doa untuk memohon hujan agar kebakaran yang melanda lahan di Provinsi Riau dan wilayah lainnya lekas padam. Turut melaksanakan salat istisqa tersebut di antaranya Menkopolhukam Wiranto, Menpupera Basuki Hadimuljono, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar, dan Kepala BNPB Doni Monardo. Hari kedua berada di Provinsi Riau, Presiden Jokowi akan meninjau dua lokasi kebakaran hutan dan lahan, yaitu di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, dan Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. #Karhutla #KabutAsap #Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com