Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Produsen Mi Berformalin yang Omzetnya hingga Rp 100 Juta Per Bulan

Kompas.com - 16/09/2019, 16:00 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka produsen mi yang mengandung formalin dan boraks.

"Kita sudah melakukan penyelidikan kurang lebih sekitar hampir 2 minggu untuk memastikan ini," ujar Wadir Tipiter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

"Kemudian kemarin kita sudah melaksanakan pengungkapan dari TKP di Cianjur dan Sukabumi, ini kita sudah mengamankan ada 3," ucap dia lagi.

Menurut Agung, ketiganya ditangkap pada 5 September 2019 di tiga tempat yang berbeda. Tersangka pertama yang berinisial M (57) ditangkap di Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Ganjar Temukan Makanan Berformalin Saat Pantau Harga Sembako di Pasar

Kedua, tersangka berinisial AS (53) ditangkap di Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat. Tersangka terakhir dengan inisial RH (39) diamankan di Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.

Para tersangka, kata Agung, mencampurkan zat pengawet tersebut ke adonan mi agar lebih kenyal.

"Modus operandinya yang bersangkutan menggunakan boraks dan formalin, itu dengan cara mencampur dengan air. Diolah, direbus, intinya adalah kekenyalan, jadi mi terasa seperti kenyal," kata dia. 

Ketiga tersangka yang merupakan bagian dari jaringan berbeda kemudian menjual produk tersebut ke daerah Jakarta dan Jawa Barat.

Menurut Agung, mereka diketahui beroperasi selama sekitar 2 tahun.

Dalam satu hari, masing-masing tersangka mampu memproduksi 5-7 ton mi. Adapun omzet yang didapat Rp 50-100 juta per bulan.

Dari ketiga TKP, polisi mengamankan 4 mesin cetak mi, 4 mesin pengaduk adonan, 4 timbangan, 5 kipas angin, 1 mesin kompresor, dan 2 tabung pompa solar.

Baca juga: Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstil Ditemukan di Pasar Tradisional Purwokerto

Polisi juga menyita sejumlah bahan baku pembuat mi, yaitu 73 karung tepung terigu Dragonfly dengan masing-masing berukuran 25 kilogram, 25 bungkus pewarna makanan, dan 1 karung tepung aci.

 

Selain itu, polisi menyita bahan pengawet yang terdiri dari dua jerigen formalin, satu karung bubuk formaldehyde, serta setengah karung bubuk boraks.

Polisi turut menyita 1 mobil serta 3,5 ton mi berformalin.

Para tersangka dijerat Pasal 136 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 8 Ayat (1) huruf a jo Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com