Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Produsen Mi Berformalin yang Omzetnya hingga Rp 100 Juta Per Bulan

Kompas.com - 16/09/2019, 16:00 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka produsen mi yang mengandung formalin dan boraks.

"Kita sudah melakukan penyelidikan kurang lebih sekitar hampir 2 minggu untuk memastikan ini," ujar Wadir Tipiter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

"Kemudian kemarin kita sudah melaksanakan pengungkapan dari TKP di Cianjur dan Sukabumi, ini kita sudah mengamankan ada 3," ucap dia lagi.

Menurut Agung, ketiganya ditangkap pada 5 September 2019 di tiga tempat yang berbeda. Tersangka pertama yang berinisial M (57) ditangkap di Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Ganjar Temukan Makanan Berformalin Saat Pantau Harga Sembako di Pasar

Kedua, tersangka berinisial AS (53) ditangkap di Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat. Tersangka terakhir dengan inisial RH (39) diamankan di Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.

Para tersangka, kata Agung, mencampurkan zat pengawet tersebut ke adonan mi agar lebih kenyal.

"Modus operandinya yang bersangkutan menggunakan boraks dan formalin, itu dengan cara mencampur dengan air. Diolah, direbus, intinya adalah kekenyalan, jadi mi terasa seperti kenyal," kata dia. 

Ketiga tersangka yang merupakan bagian dari jaringan berbeda kemudian menjual produk tersebut ke daerah Jakarta dan Jawa Barat.

Menurut Agung, mereka diketahui beroperasi selama sekitar 2 tahun.

Dalam satu hari, masing-masing tersangka mampu memproduksi 5-7 ton mi. Adapun omzet yang didapat Rp 50-100 juta per bulan.

Dari ketiga TKP, polisi mengamankan 4 mesin cetak mi, 4 mesin pengaduk adonan, 4 timbangan, 5 kipas angin, 1 mesin kompresor, dan 2 tabung pompa solar.

Baca juga: Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstil Ditemukan di Pasar Tradisional Purwokerto

Polisi juga menyita sejumlah bahan baku pembuat mi, yaitu 73 karung tepung terigu Dragonfly dengan masing-masing berukuran 25 kilogram, 25 bungkus pewarna makanan, dan 1 karung tepung aci.

 

Selain itu, polisi menyita bahan pengawet yang terdiri dari dua jerigen formalin, satu karung bubuk formaldehyde, serta setengah karung bubuk boraks.

Polisi turut menyita 1 mobil serta 3,5 ton mi berformalin.

Para tersangka dijerat Pasal 136 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 8 Ayat (1) huruf a jo Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com