Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan Polisi, Bantahan Veronica Koman...

Kompas.com - 16/09/2019, 06:57 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.

Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Meski demikian, usai ditetapkan tersangka pada 4 September 2019, Veronica memilih bungkam. Kompas.com mencoba menghubunginya melalui berbagai medium, namun tidak ada respons.

Hingga akhirnya, Sabtu (14/9/2019) kemarin, wanita yang saat ini tinggal di luar negeri itu angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.

Veronica mengaku sempat bungkam terkait kasusnya. Sebab, ia menilai, penetapannya sebagai tersangka itu merupakan pengalihan isu.

Ia tidak ingin ikut mengalihkan isu dari pokok masalah yang terjadi di Papua.

"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa," ujar Veronica dalam keterangan tertulisnya.

"Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," lanjut dia.

Baca juga: Alasan Veronica Koman Baru Buka Suara...

Berikut sejumlah tudingan kepolisian sekaligus klarifikasi dari Koman:

Sebut Dikriminalisasi

Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.

Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Veronica menilai bahwa aparat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penanganan kasus yang menjerat dirinya.

"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," tutur dia.

Baca juga: Polisi Persilakan Pihak yang Keberatan Proses Hukum Veronica Koman Ajukan Praperadilan

Ia pun menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk pembunuhan karakter yang ditujukan kepadanya.

Dalam pandangannya, pemerintah tidak dapat menangani konflik berkepanjangan di Papua. Maka dari itu, pemerintah mencari kambing hitam, yaitu dirinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com