Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Penyerahan Mandat KPK ke Presiden Tak Jelas Secara Hukum

Kompas.com - 14/09/2019, 21:17 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik langkah tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo.

"Pernyataan tiga pimpinan bahwa menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden adalah pernyataan yang "obscur" alias tidak jelas atau kabur dari sudut hukum maupun praktik ketatanegaraan kita," kata Arsul kepada Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

"Cara-cara seperti ini menurut saya tidak pas sebagai pejabat negara yang tetap perlu membangun komunikasi yang baik dengan Presiden maupun DPR. Kesannya mereka tidak matang sebagai pejabat negera yang memipin sebuah lembaga negara," sambungnya.

Baca juga: Penyerahan Mandat KPK Dinilai Jadi Tamparan Keras bagi Jokowi

Ke-tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif.

Penyerahan mandat itu dilakukan karena pimpinan KPK merasa tidak pernah diajak bicara dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK yang kini tengah diproses DPR dan pemerintah.

Ketiga pimpinan KPK beranggapan revisi yang dilakukan bisa melemahkan lembaganya.

Menurut Arsul, sikap ketiga pimpinan KPK itu menimbulkan pertanyaan. Apakah dengan pernyataan tersebut, secara hukum mereka masih memegang kewenangan selaku pimpinan KPK atau tidak.

"Pernyataan tersebut lebih terkesan emosional karena merasa tidak diajak bicara atau tidak diperhatikan terkait capim KPK maupun revisi UU KPK," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Namun Arsul menilai pimpinan KPK harus mengoreksi cara-cara yang mereka pergunakan selama ini dalam membangun komunikasi kelembagaan.

Ia menyesalkan sikap pimpinan KPK yang kerap memilih berbicara di hadapan media terlebih dulu sebelum membangun komunikasi dengan Presiden atau DPR.

"Bahkan ada komisioner KPK ngetwit di akun twitternya bahwa KPK “under attack” DPR dan Presiden tidak ngapa-ngapain atau diam saja. Terakhir malah ngetwit Pemerintah dan DPR kurang adab," ujar Arsul.

Baca juga: Ngabalin Nilai Pimpinan KPK Kekanak-kanakan karena Serahkan Mandat

Arsul menilai, harusnya pimpinan KPK tegas menyatakan mundur dan karenanya tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK.

Atau pimpinan KPK juga bisa melunakkan statement mereka bahwa mereka tetap pimpinan KPK yang berwenang mejalankan tugas, tapi memohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung komisi antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com